Suara.com - Warga berinisial FP (34) dibekuk polisi lantaran ulahnya mengedit foto-foto gadis belia dengan pemain film porno. Bermodal aplikasi aplikasi editor foto untuk mengubah wajah, FP memeras anak-anak remaja itu dengan menyebarkan foto editan porno itu ke media sosial.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly mengungkapkan kasus pemerasan itu terungkap berkat laporan dari para korban yang mengadukan kasus pemerasan yang dilakukan FP dengan menggunakan chating video call.
"Para korban sementara ini baru 6 yang melaporkan ke Polres, yang mayoritas dipaksa video call dengan bertelanjang dan jika tidak menuruti maka foto hasil editan pelaku akan disebar melalui Media Sosial (Medsos)," katanya seperti dikutip Suaraindonesiacom--jaringan Suara.com, Senin (4/3/2019).
Dia menganggap pelaku yang keseharianya bekerja sebagai seorang sopir termasuk cerdas, sebab bisa mengedit foto sampai sedemikian rupa hingga tampak mirip dengan aslinya. Namun sayangnya, keahlian itu dipergunakan untuk hal negatif.
Terkait pengungkapan kasus ini, pelaku dibekuk Polres Bojonegoro di rumahnya beserta barang bukti sebuah sebuah telepon seluler yang digunakan pelaku untuk mengedit wajah korban seperti bintang porno.
Atas kasus ini, FP kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 22 UU RI nmr 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara, serta pasal 27 ayat (1) dan pasal 29 Jo pasal 45 ayat (1), (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Terkait pengungkapan kasus ini, Ary menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, bila merasa menjadi korban diharapkan segera melapor ke Polres.
Sumber: Suaraindonesiacom
Baca Juga: Setelah Viral, Jokowi Instruksikan PUPR Benahi Jalan Rusak di Sumsel
Berita Terkait
-
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
-
Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi
-
Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras