Suara.com - Warga berinisial FP (34) dibekuk polisi lantaran ulahnya mengedit foto-foto gadis belia dengan pemain film porno. Bermodal aplikasi aplikasi editor foto untuk mengubah wajah, FP memeras anak-anak remaja itu dengan menyebarkan foto editan porno itu ke media sosial.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly mengungkapkan kasus pemerasan itu terungkap berkat laporan dari para korban yang mengadukan kasus pemerasan yang dilakukan FP dengan menggunakan chating video call.
"Para korban sementara ini baru 6 yang melaporkan ke Polres, yang mayoritas dipaksa video call dengan bertelanjang dan jika tidak menuruti maka foto hasil editan pelaku akan disebar melalui Media Sosial (Medsos)," katanya seperti dikutip Suaraindonesiacom--jaringan Suara.com, Senin (4/3/2019).
Dia menganggap pelaku yang keseharianya bekerja sebagai seorang sopir termasuk cerdas, sebab bisa mengedit foto sampai sedemikian rupa hingga tampak mirip dengan aslinya. Namun sayangnya, keahlian itu dipergunakan untuk hal negatif.
Terkait pengungkapan kasus ini, pelaku dibekuk Polres Bojonegoro di rumahnya beserta barang bukti sebuah sebuah telepon seluler yang digunakan pelaku untuk mengedit wajah korban seperti bintang porno.
Atas kasus ini, FP kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 22 UU RI nmr 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara, serta pasal 27 ayat (1) dan pasal 29 Jo pasal 45 ayat (1), (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Terkait pengungkapan kasus ini, Ary menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, bila merasa menjadi korban diharapkan segera melapor ke Polres.
Sumber: Suaraindonesiacom
Baca Juga: Setelah Viral, Jokowi Instruksikan PUPR Benahi Jalan Rusak di Sumsel
Berita Terkait
-
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
-
Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi
-
Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik