Suara.com - Warga berinisial FP (34) dibekuk polisi lantaran ulahnya mengedit foto-foto gadis belia dengan pemain film porno. Bermodal aplikasi aplikasi editor foto untuk mengubah wajah, FP memeras anak-anak remaja itu dengan menyebarkan foto editan porno itu ke media sosial.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly mengungkapkan kasus pemerasan itu terungkap berkat laporan dari para korban yang mengadukan kasus pemerasan yang dilakukan FP dengan menggunakan chating video call.
"Para korban sementara ini baru 6 yang melaporkan ke Polres, yang mayoritas dipaksa video call dengan bertelanjang dan jika tidak menuruti maka foto hasil editan pelaku akan disebar melalui Media Sosial (Medsos)," katanya seperti dikutip Suaraindonesiacom--jaringan Suara.com, Senin (4/3/2019).
Dia menganggap pelaku yang keseharianya bekerja sebagai seorang sopir termasuk cerdas, sebab bisa mengedit foto sampai sedemikian rupa hingga tampak mirip dengan aslinya. Namun sayangnya, keahlian itu dipergunakan untuk hal negatif.
Terkait pengungkapan kasus ini, pelaku dibekuk Polres Bojonegoro di rumahnya beserta barang bukti sebuah sebuah telepon seluler yang digunakan pelaku untuk mengedit wajah korban seperti bintang porno.
Atas kasus ini, FP kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 22 UU RI nmr 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara, serta pasal 27 ayat (1) dan pasal 29 Jo pasal 45 ayat (1), (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Terkait pengungkapan kasus ini, Ary menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, bila merasa menjadi korban diharapkan segera melapor ke Polres.
Sumber: Suaraindonesiacom
Baca Juga: Setelah Viral, Jokowi Instruksikan PUPR Benahi Jalan Rusak di Sumsel
Berita Terkait
-
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
-
Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi
-
Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak