Suara.com - Polisi meringkus seorang lelaki paruh baya bernama Guntoro (64) lantaran diduga telah melakukan aksi penganiayan terhadap istrinya, Sri Wahyuni (44). Dalam kasus ini, motif Kakek Guntoro menganiaya lantaran sakit hati karena korban diduga selingkuh dengan lelaki lain.
Aksi penganiayaan itu terjadi saat korban selesai melaksanakan ibadah salat Magrib di rumahnya di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (28/2/2019). Saat itu, Guntoro langsung menyeret istrinya ke dalam kamar untuk dianiaya dengan cara menyudutkan bara api rokok ke wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengalungkan sebilah celurit seraya mengancam mau membunuh sang istri.
"Saat itu korban disuruh duduk, dan diancam akan dibunuh jika tidak mengakui jika telah selingkuh dengan lelaki lain," kata Penyidik Polsek Kencong Bripka Ahmad, Senin (4/3/2019).
Namun korban tidak mengakui, dan tidak menuruti keinginan tersangka. Akibat dari penganiayaan itu, korban pun harus mengalami trauma karena diancam, dan luka di bagian pipi sebelah kiri bekas sundutan rokok.
"Karena merasa terancam dan sakit akibat luka yang dialami, korban pun melarikan diri, dan meminta bantuan kepada ibunya, lalu pelaku pun mengejar, dan kemudian korban ditampar. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kencong," kata dia seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com
Atas perbuatannya itu, Kakek Guntoro telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam penjara selama lima tahun sebagaimana Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Sub Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban
-
Tim Puslabfor Masih Telisik Jejak Sabu Andi Arief di Hotel Peninsula
-
Digerebek Saat Habis Nyabu, Andi Arief Panik dan Buang Bong ke Kloset
-
Andi Arief Ditangkap Polisi saat Bareng Wanita di Hotel, Diduga Artis
-
Saking Cinta Lelaki Selingkuhannya, Mistoyo Diracun Istrinya Pakai Sianida
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!