Suara.com - Polisi meringkus seorang lelaki paruh baya bernama Guntoro (64) lantaran diduga telah melakukan aksi penganiayan terhadap istrinya, Sri Wahyuni (44). Dalam kasus ini, motif Kakek Guntoro menganiaya lantaran sakit hati karena korban diduga selingkuh dengan lelaki lain.
Aksi penganiayaan itu terjadi saat korban selesai melaksanakan ibadah salat Magrib di rumahnya di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (28/2/2019). Saat itu, Guntoro langsung menyeret istrinya ke dalam kamar untuk dianiaya dengan cara menyudutkan bara api rokok ke wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengalungkan sebilah celurit seraya mengancam mau membunuh sang istri.
"Saat itu korban disuruh duduk, dan diancam akan dibunuh jika tidak mengakui jika telah selingkuh dengan lelaki lain," kata Penyidik Polsek Kencong Bripka Ahmad, Senin (4/3/2019).
Namun korban tidak mengakui, dan tidak menuruti keinginan tersangka. Akibat dari penganiayaan itu, korban pun harus mengalami trauma karena diancam, dan luka di bagian pipi sebelah kiri bekas sundutan rokok.
"Karena merasa terancam dan sakit akibat luka yang dialami, korban pun melarikan diri, dan meminta bantuan kepada ibunya, lalu pelaku pun mengejar, dan kemudian korban ditampar. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kencong," kata dia seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com
Atas perbuatannya itu, Kakek Guntoro telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam penjara selama lima tahun sebagaimana Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Sub Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban
-
Tim Puslabfor Masih Telisik Jejak Sabu Andi Arief di Hotel Peninsula
-
Digerebek Saat Habis Nyabu, Andi Arief Panik dan Buang Bong ke Kloset
-
Andi Arief Ditangkap Polisi saat Bareng Wanita di Hotel, Diduga Artis
-
Saking Cinta Lelaki Selingkuhannya, Mistoyo Diracun Istrinya Pakai Sianida
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan
-
MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!