Suara.com - DR (40), seorang dosen honor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten meretas situs kampus hingga pelayanan kampus tak bisa beroperasi. Ternyata, motif DR melakukan aksi peretasan lantaran merasa sakit hati gaji sebagai dosen kampus tersebut sangat kecil.
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudihananto mengatakan selain meretas situs kampus, DR juga menjual program kemahasiswaan ke kampus lain di wilayah Banten menggunakan server kampus UIN SMH Banten.
“Diduga sakit hati. Yang bersangkutan sarjana ahli kompeter dan di situ dia (DR) menjadi dosen ilmu komputer. Indikasi jual beli nilai tidak, hanya jual program kemahasiswaan ke universitas yang lain menggunakan server UIN,” ujarnya saat ekspose di Mapolda Banten, Senin (4/3/2019).
Sistem yang disasar untuk diretas mencakup sistem pelayanan nilai, pelayanan pengisian bidang studi hingga sistem keuangan kampus. Aksi peretasan itu sudah dilakan tersangka sejak 25 Februari 2019 lalu.
Kasus ilegal akses ini berhasil diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dibantu oleh Bareskrim Polri dan tim Puskom UIN Banten pada Jumat (1/3/2019) lalu. Terungkapnya kasus itu setelah sejak pelaku terdeteksi melalui pemeriksaan digital forensik di situs websites kamput tersebut.
Berdasarkan keterangan DR, ia meretas situs kampus menggunakan laptop miliknya sendiri dan peralatan yang sederhana. “Modusnya menggunakan sarana IT yang ada laptopnya dan kemudian menggunakan server milik UIN,” ujarnya.
Sementara, Kepala Biro Akademik UIN Banten, Mamat Rahmatullah mengatakan setelah diretas hingga saat ini pelayanan kemahasiswaan di kampus lumpuh dan saat ini masih dalam penanganan pemulihan oleh tim IT Kampus. Selain itu, akibat situs yang diretas, kampus tersebut terancam tidak naik akreditasi di bidang pelayanan.
“Kerugian dalam hal pelayanan karena dinilai, penilaian kita tidak bagus otomatis akreditasi kita akan turun karena memang program 2019 akreditasi di bidang ini harusnya A pelayanan yang terganggu ya otomatis pengecekan nilai terganggu,” ujarnya.
Akibat perbuatannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 46 ayat 1,2,3 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 8 tahun penajara dan denda Rp 2 miliar.
Baca Juga: Indra Tak Jamin Skuat Piala AFF U-22 Ikut Kualifikasi Piala Asia U-23
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi
-
Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita