Suara.com - Polisi telah meringkus Goyol (20), pemuda yang terlibat dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang waria, Surata alias Tata (23). Korban yang mengalami luka di bagian perut dinyatakan tewas saat menjalani perawatan medis di RSUD Balaraja, Kabupaten, Tangerang.
Pelaku baru bisa dibekuk polisi setelah buron selama empat tahun. Penangkapan baru bisa dilakukan setelah polisi mengetahui tempat persembunyian pelaku di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (3/3/2019) malam.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Bagega menjelaskan polisi terpaksa menghadiahkan timah panas lantaran Goyol dianggap melawan saat dilakukan pengembangan kepada pelaku lain berinsial SN yang masih buron.
"Tersangka Goyol terpaksa kita ambil tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya. Motifnya pelaku kesal ketika diminta bayaran oleh korban usai berkencan,” kata David seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (4/3/2019).
Dia menceritkan kasus penganiayaan yang berujung maut yang menimpa waria ini terjadi pada Rabu (18/12/2018) lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, korban bertemu dengan tersangka Goyol dengan SN di kawasan Modern Cikande. Niat kedua tersangka awalnya ingin merampas motor Honda Scoopy A 5840 VT yang dibawa korban.
"Untuk memuluskan niatnya, korban diajak ke lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Korban sendiri mengira orang yang baru dikenalnya ini ingin berkencan dengannya. Korban dan pelaku ke lokasi menggunakan kendaraan masing-masing," kata dia.
Setiba di lokasi yang sepi, ternyata pelaku malah tergiur ajakan korban untuk berkencan. Usai menuntaskan syahwat kedua tersangka dengan cara oral seks, korban meminta bayaran masing-masing Rp 20 ribu. Bukannya uang yang diterima, korban dihadiahi tusukan badik pada bagian kanan perut hingga ususnya terburai keluar.
“Meski terluka parah, korban sempat lari ke perkampungan untuk minta pertolongan warga. Sementara kedua pelaku langsung membawa kabur motor korban yang ditinggalkan,” kata AKP David Chandra.
Oleh warga, korban saat itu juga dilarikan ke RSUD Balaraja untuk diberikan penanganan medis. Namun karena lukanya yang cukup parah, nyawa Surata tidak berhasil diselamatkan setelah dua minggu menjalani perawatan.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Aktif Lagi Sejak Februari, Warga Dilarang Mendekat
Berbekal dari informasi masyarakat, Tim Buser akhirnya berhasil mengetahui tempat persembunyian tersangka Goyol dan berhasil menangkapnya di sebuah pondok pesantren.
“Dari tangan tersangka Goyol berhasil kita dapatkan motor korban yang telah diubah plat nomornya berikut badik yang digunakan untuk menganiaya korban. Akibat perbuatannya, tersangka Goyol dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara,” jelasnya.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung
-
Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi
-
Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban
-
Tim Puslabfor Masih Telisik Jejak Sabu Andi Arief di Hotel Peninsula
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik