Suara.com - Mantan pembalap Alex Asmasoebrata siap memenuhi panggilan penyidik polisi terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PT Agung Sedayu. Berdasarkan agenda pemeriksaan, Alex akan dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya, pada Selasa (5/3/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
"Sesuai panggilan polisi, saya akan hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Alex mengatakan akan hadir tepat waktu terkait pemeriksaan tersebut. Dirinya mengaku akan datang bersama sejumlah pengacara.
"Iya, ditunggu kehadirannya," tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis (14/2/2019) lalu, Alex mangkir dari pemanggilan polisi.
Untuk diketahui, Alex dipanggil untuk diminta keterangan terkait laporan tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dan atau pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi pada tanggal 28 Januari 2019 di Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka