Suara.com - Suara.com - Bagi kebanyakan masyarakat, limbah kulit pisang pada umummnya tidak akan bisa dimanfaatkan kembali untuk dikonsumsi dan berakhir menjadi pakan ternak kambing atau sampah.
Namun akan berbeda cerita, jika kulit pisang tersebut diberikan kepada Vipo Andrijani. Ibu rumah tangga yang kini menetap di RT 02/05 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Dari tangan dingin ibu tiga anak ini, limbah pisang yang tadinya tidak bernilai ekonomis bisa diubah menjadi kerupuk yang bernilai.
Ide mendaur ulang limbah buah tersebut bermula saat Vipo sedang berpergian bersama sang suami di salah satu daerah Kecamatan Tapos. Saat berada di wilayah tersebut, Vipo bersama sang suami melihat banyak limbah kulit pisang.
Dari sanalah, kata Vipo, muncul ide untuk menjadikan limbah kulit pisang menjadi makanan ringan yang berawal dari sang suami.
Diakui Vipo, suaminya mendapat ide usai membaca di internet mengenai kandungan kulit pisang yang memiliki banyak manfaat, seperti untuk perawatan kulit, kalsium, vitamin C dan asam folat.
"Bahkan di Sumatera Utara (Medan), makan pisang sama kulit-kulitnya," tambah Vipo.
Setelah menemukan ide, usaha untuk mengolah limbah pisang pun dimulai dengan mengolahnya menjadi kerupuk. Bahan limbah pisang, jelas Vipo, didapat dari koleganya.
"Ada perternak yang mengambil limbah pisang, saya minta ke dia (teman) untuk diberikan ke saya," bebernya.
Baca Juga: Siap Beredar: Kia Soul Booster, Model Baru Bertenaga Listrik
Tanpa canggung, Vipo pun membeberkan secara garis besar proses mengolah limbah kulit pisang. Vipo menjelaskan, kulit pisang dicuci hingga bersih satu persatu. Vipo mengatakan, biasanya memproduksi sebanyak 15 kilogram dalam sehari.
"Dari 15 kilogram kulit pisang dibutuhkan waktu tujuh jam untuk mengukusnya. Lalu, dilanjutkan proses lainnya, seperti pengeringan, blender dan pemberian bubu racikan sesuai keinginan,” bebernya.
Setelah itu, hasil produksi kerupuk dari limbah pisang siap dikonsumsi. Namun, Vipo melanjutkan, sebelum layak dikonsumsi, keripik hasil limbah kulit pisang tersebut harus mendapat izin dari Dinkes Depok dalam bentuk keluarnya nomor Perusahaan Indsutri Rumah Tangga (P-IRT).
"Sebelumnya, saya izin dulu buat P-IRT dari Dinkes Depok, dan sudah bisa dikonsumsi dan aman," tuturnya.
Sejak itulah, produksi kerupuk berbahan kulit pisang mulai laku di pasaran dan disukai semua kalangan hingga berkembang di luar Kota Depok.
Tak hanya itu, hasil produksi kerupuk dari limbah pisang ini pun menjadi berkah bagi para tentangganya yang kerap dipekerjakannya.
Berita Terkait
-
Perjuangan Kim, Ibu Rumah Tangga yang Ingin Sembuh dari Gangguan Kecemasan
-
ListriQu, Solusi Gangguan Listrik bagi Ibu Rumah Tangga
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Akibat Suami Doyan Ngutang, Ismiati Bunuh Diri Pakai Mesin Pemotong Kayu
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka