Suara.com - Suara.com - Bagi kebanyakan masyarakat, limbah kulit pisang pada umummnya tidak akan bisa dimanfaatkan kembali untuk dikonsumsi dan berakhir menjadi pakan ternak kambing atau sampah.
Namun akan berbeda cerita, jika kulit pisang tersebut diberikan kepada Vipo Andrijani. Ibu rumah tangga yang kini menetap di RT 02/05 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Dari tangan dingin ibu tiga anak ini, limbah pisang yang tadinya tidak bernilai ekonomis bisa diubah menjadi kerupuk yang bernilai.
Ide mendaur ulang limbah buah tersebut bermula saat Vipo sedang berpergian bersama sang suami di salah satu daerah Kecamatan Tapos. Saat berada di wilayah tersebut, Vipo bersama sang suami melihat banyak limbah kulit pisang.
Dari sanalah, kata Vipo, muncul ide untuk menjadikan limbah kulit pisang menjadi makanan ringan yang berawal dari sang suami.
Diakui Vipo, suaminya mendapat ide usai membaca di internet mengenai kandungan kulit pisang yang memiliki banyak manfaat, seperti untuk perawatan kulit, kalsium, vitamin C dan asam folat.
"Bahkan di Sumatera Utara (Medan), makan pisang sama kulit-kulitnya," tambah Vipo.
Setelah menemukan ide, usaha untuk mengolah limbah pisang pun dimulai dengan mengolahnya menjadi kerupuk. Bahan limbah pisang, jelas Vipo, didapat dari koleganya.
"Ada perternak yang mengambil limbah pisang, saya minta ke dia (teman) untuk diberikan ke saya," bebernya.
Baca Juga: Siap Beredar: Kia Soul Booster, Model Baru Bertenaga Listrik
Tanpa canggung, Vipo pun membeberkan secara garis besar proses mengolah limbah kulit pisang. Vipo menjelaskan, kulit pisang dicuci hingga bersih satu persatu. Vipo mengatakan, biasanya memproduksi sebanyak 15 kilogram dalam sehari.
"Dari 15 kilogram kulit pisang dibutuhkan waktu tujuh jam untuk mengukusnya. Lalu, dilanjutkan proses lainnya, seperti pengeringan, blender dan pemberian bubu racikan sesuai keinginan,” bebernya.
Setelah itu, hasil produksi kerupuk dari limbah pisang siap dikonsumsi. Namun, Vipo melanjutkan, sebelum layak dikonsumsi, keripik hasil limbah kulit pisang tersebut harus mendapat izin dari Dinkes Depok dalam bentuk keluarnya nomor Perusahaan Indsutri Rumah Tangga (P-IRT).
"Sebelumnya, saya izin dulu buat P-IRT dari Dinkes Depok, dan sudah bisa dikonsumsi dan aman," tuturnya.
Sejak itulah, produksi kerupuk berbahan kulit pisang mulai laku di pasaran dan disukai semua kalangan hingga berkembang di luar Kota Depok.
Tak hanya itu, hasil produksi kerupuk dari limbah pisang ini pun menjadi berkah bagi para tentangganya yang kerap dipekerjakannya.
Berita Terkait
-
Perjuangan Kim, Ibu Rumah Tangga yang Ingin Sembuh dari Gangguan Kecemasan
-
ListriQu, Solusi Gangguan Listrik bagi Ibu Rumah Tangga
-
Sepupu Jadi Makelar, Tiga Emak-emak Nyambi Jadi PSK di Warung
-
Akibat Suami Doyan Ngutang, Ismiati Bunuh Diri Pakai Mesin Pemotong Kayu
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG