Suara.com - Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun Jawa Timur berdampak pada lalu lintas truk bertonase besar yang untuk sementara dilarang melintas di jalur utama Ngawi-Caruban.
Untuk mendukung larangan sementara tersebut, petugas kepolisian setempat berusaha mengalihkan kendaraan truk tersebut melalui jalur lain.
"Untuk truk-truk besar kita alihkan ke jalur lain dan jalan tol. Untuk kendaraan kecil masih boleh lewat," ujar Kapolsek Pilangkenceng AKP Sumantri, Rabu (6/3/2019).
Sumantri mengatakan, meski jalur utama Ngawi-Caruban untuk sementara waktu ditutup bagi truk-truk besar, khusus kendaraan roda empat kecil dan roda dua masih diperbolehkan melewati jalur tersebut.
Langkah tersebut diberlakukan, lantaran truk-truk dengan tonase besar yang melalui jalan tersebut, baik dari arah Caruban maupun dari arah Ngawi, berjalan sangat pelan karena air yang menggenangi jalan raya.
Bahkan, beberapa truk harus berhenti karena kemacetan yang ditimbulkan cukup panjang.
Selain, masih menggenangi jalan di beberapa titik jalan, ratusan warga juga memadati pinggir jalan. Tak hanya itu, puluhan ternak seperti sapi dan kambing juga diikat di pinggir jalan tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, bencana banjir bandang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu (6/3/2019). Bencana tersebut menyebabkan puluhan rumah terendam banjir dan juga ratusan warga mengungsikan diri ke tempat yang aman.
Komandan Kodim 0803 Madiun Letkol Nur Alam Sucipto mengatakan ada tujuh desa di tiga kecamatan yang terendam banjir dengan ketinggian air mencapai lima meter. Ia juga mengemukan kondisi terparah dialami lima desa di Kecamatan Pilangkenceng.
Baca Juga: Diracun Istri yang Berselingkuh, Lambung Mistoyo Ada Sianida 0,072 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan