Suara.com - Kasus yang menjerat Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait penyalahgunaan narkotika tidak dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh polisi. Alasannya, Andi Arief dianggap hanya pengguna dan disarankan untuk menjalani rehabilitasi.
Meski demikian, polisi tetap akan memburu pemasok kristal putih alias sabu ke Andi Arief.
"Untuk pengedarnya kami masih dalami dan tahap pengejaran. Saya tidak akan buka di sini. Percaya pada kami, kita akan ungkap (pemasok sabu ke Andi Arif)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Daniyanto di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, Andi Arief direhab lantaran masuk ke dalam kategori pengguna narkoba. Oleh karena itu, kasus penyalahgunaan narkotika yang menerpa Andi Arief tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urin positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan. Namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal.
Sebelumnya polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel.
Saat penangkapan polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong. Lantaran hanya dianggap sebagai pengguna, polisi kini menyerahkan Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Kaget Dana KIP Mau Digunakan untuk Beli HP, Jokowi: Enggak Boleh!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri