Suara.com - Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat, mulai menjalani proses rehabilitasi kesehatan di Badan Narkotika Nasional (BNN) terhitung mulai hari ini, Rabu (6/3/2019).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Andi direhabilitasi lantaran masuk dalam kategori pengguna, bukan pengedar narkoba.
Karena itu pula, kasus penyalahgunaan narkotika yang menerpa Andi dihentikan alias tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang Petunjuk Rehab Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.
"Terhadap tersangka yang tertangkap tangan menggunakan narkoba, urinenya positif, sedangkan tidak ada barang bukti, maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
"Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan," tambahnya.
Sementara Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Riza Sarasvita mengatakan, kewajiban rehabilitasi itu umumnya diberlakukan dalam kasus lain.
"Tidak hanya publik figur tapi masyarakat umum, sehingga bisa mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan,” kata dia.
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Baca Juga: Inspiratif, Wanita Ini Sukses Jebloskan Pelaku Catcalling ke Penjara
Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Lantaran hanya dianggap sebagai pengguna, polisi kini menyerahkan Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!