Suara.com - Kasus narkoba Andi Arief dihentikan. Andi Arief mulai menjalani proses rehabilitasi kesehatan di Badan Narkotika Nasional (BNN) terhitung mulai hari ini, Rabu (6/3/2019).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan Andi Arief direhab lantaran masuk ke dalam kategori pengguna. Oleh karena itu, kasus penyalahgunaan narkotika yang menerpa Andi Arief tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urin positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan. Namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
"Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan," tambahnya.
Sementara, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Riza Sarasvita mengatakan, pemberian assesment terhadap Andi juga berlaku bagi masyarakat lainnya.
"Langkah Polri bahwa tidak ada barang bukti dan positif urin bisa dilakukan asesmen dan kami harapkan tidak hanya publik figur tapi masyarakat umum sehingga apa yang bisa dilajukan untuk kurangi lapas dan rutan bisa dilakukan," tutur Riza.
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong. Lantaran hanya dianggap sebagai pengguna, polisi kini menyerahkan Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Sebelum Direhabilitasi, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Andi Arief
Berita Terkait
-
Siapa Perempuan Berinisial L di Toilet Kamar Hotelnya? Ini Kata Andi Arief
-
Jalani Rehabilitasi, Andi Arief: I'm not Criminal!
-
Inikah Pernyataan Mahfud MD yang Bikin Ngamuk Andi Arief?
-
Tiba di BNN Acungkan Dua Jempol, Andi Arief: Alhamdulillah Siap
-
Debat Panas Mahfud MD dan Rachland Nashidik, Sampai Tunjuk-tunjuk
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram