Suara.com - Aktivis sekaligus dosen Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Robet ditangkap polisi di rumahnya Rabu (6/3/2019) malam. Ia dituduh telah menghina institusi TNI saat orasi di aksi Kamisan 28 Februari 2019 lalu.
Menanggapi penangkapan dan penetapan tersangka kepada Robet, Amnesty International Indonesia langsung bereaksi. Robet yang merupakan anggota dewan pembina di Yayasan Amnesty International Indonesia itu dijerat Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan alat bukti rekaman video saat Robet menyampaikan refleksi di Aksi Kamisan ke-575 minggu lalu.
"Saat ini Robet sedang dimintai keterangan oleh polisi dengan didampingi oleh Yati Andriyani (@KontraS), Indria Fernida (@asia_ajar), Haris Azhar (@lokataru_id), dan Arif Maulana (@LBH_Jakarta)," tulis Amnesty International Indonesia dalam Twitternya @amnestyindo, Kamis dini hari.
Penangkapan terhadap Robertus Robet disebut sebagai ancaman bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta merupakan ancaman bagi pembela HAM di Indonesia.
"Mari desak Polri untuk segera membebaskan Robet dengan me-retweet thread kami, mention @DivHumas_Polri, dan gunakan hashtag #BebaskanRobet," tulis Amnesty International Indonesia.
"Kamu juga bisa menunjukkan solidaritas dengan mendatangi Cybercrime Unit Polri secara langsung di Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110. #BebaskanRobet," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi Dosen Robertus Robet Soal Nyanyian Orasi yang Diduga Hina TNI
-
Dosen Robertus Robet Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
-
Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Tim Advokasi
-
Dituduh Hina TNI, Dosen Robertus Robet Kamis Dini Hari Ditangkap Polisi
-
12 Tahun Aksi Kamisan, Bukti Pemerintah Tak Serius Usut Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya