Suara.com - Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur menginisiasi pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menerapkan kebijakan unik yang ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut mensyaratkan bagi pasangan yang akan menikah wajib menanam pohon.
Kewajiban yang sedang dikaji Pemkab Sampang tersebut kemungkinan besar akan diberlakukan dalam waktu dekat.
"Saat ini pemerintah masih menggodok regulasinya sebelum menerapkan kebijakan tersebut," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang Faisol Ansori, Kamis (7/3/2019).
Alasan Pemkab Sampang menerapkan kebijakan tersebut, dilandasi kenyataan yang ada saat ini mengenai ketersediaan RTH milik publik yang masih sekitar 10 persen. Padahal, Sampang memiliki 7 taman dengan luas 1,4 hektar.
Faisol menjelaskan, mekanisme kewajiban menanam bibit pohon tersebut akan diberlakukan sebagai syarat pengambilan buku nikah.
"Setelah menanam pohom, menjadi salah satu syarat untuk pengambilan buku nikah sang mempelai," ucapnya.
Lebih lanjut Faisol, mengatakan penanaman pohon bisa diserahkan ke Pemkab Sampang atau ditanam sendiri oleh pasangan pengantin baru di halaman rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas