Suara.com - Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur menginisiasi pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menerapkan kebijakan unik yang ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut mensyaratkan bagi pasangan yang akan menikah wajib menanam pohon.
Kewajiban yang sedang dikaji Pemkab Sampang tersebut kemungkinan besar akan diberlakukan dalam waktu dekat.
"Saat ini pemerintah masih menggodok regulasinya sebelum menerapkan kebijakan tersebut," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang Faisol Ansori, Kamis (7/3/2019).
Alasan Pemkab Sampang menerapkan kebijakan tersebut, dilandasi kenyataan yang ada saat ini mengenai ketersediaan RTH milik publik yang masih sekitar 10 persen. Padahal, Sampang memiliki 7 taman dengan luas 1,4 hektar.
Faisol menjelaskan, mekanisme kewajiban menanam bibit pohon tersebut akan diberlakukan sebagai syarat pengambilan buku nikah.
"Setelah menanam pohom, menjadi salah satu syarat untuk pengambilan buku nikah sang mempelai," ucapnya.
Lebih lanjut Faisol, mengatakan penanaman pohon bisa diserahkan ke Pemkab Sampang atau ditanam sendiri oleh pasangan pengantin baru di halaman rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026