Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak hanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan bendungan saja. Banyak yang belum mengetahui bahwa Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2016, telah menyelesaikan Penataan Kawasan Pantai Pasir Panjang di Kota Kupang. Penataan kawasan bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) Kota Kupang dan menjadikannya sebagai salah satu destinasi wisata.
"Pantai Pasir Panjang yang berjarak 4,2 km atau ditempuh dengan waktu 12 menit dari Pusat Kota Lama kini telah tertata rapi dan menjadi terbaik menikmati pesona matahari terbenam di Kota Kupang. Penataan kawasan tersebut dilakukan dengan anggaran sebesar Rp4,72 miliar. Perkerjaan yang dilakukan berupa pekerjaan perbaikan jalan, taman, lampu, pembangunan toliet dan pos jaga," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo, dalam keterangan resmi, Rabu (20/9/2017).
Di Provinsi NTT, pada tahun 2016 Kementerian PUPR juga telah melakukan penataan bangunan di sekitar kampung Tradisional Todo, Kabupaten Manggarai dengan anggaran Rp1,9 miliar. Kini Kampung Todo menjadi lebih rapi dan indah sehingga bisa menunjang kegiatan masyarakat dengan area layanan seluas 5,13 hektar. Kampung Todo juga diharapkan bisa menjadi destinasi wisata dan promosi budaya NTT.
Selain NTT, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan di kota/kabupaten lainnya sebagai bagian dari stimulan dari Pemerintah Pusat untuk mendorong komitmen para kepala daerah mewujudkan komitmen kota hijau.
Di Jawa Tengah tepatnya Kabupaten Temanggung, Kementerian PUPR membangun RTH seluas 10 hektar yang dapat menampung pengunjung 11 ribu orang dengan dana sebesar Rp 4,7 miliar. RTH Temanggung juga diharapkan menjadi tujuan wisata dan wahana bagi promosi budaya, pembangunan, dan pusat pembangunan. RTH Temanggung dilengkapi lapangan olahraga, playground, mushola, dan sirkuit BMX.
Penataan Kota Hijau di Kalimantan Timur dilakukan di Kawasan Tepi Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kertanegara dan Taman Adipura, Kota Bontang berupa pekerjaan lanskap taman, jogging track, panggung pertunjukan, parkir sepeda, sumur resapan, toilet, komposter sampah dan pos jaga.
Untuk Penataan Kota Baru, Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara dilakukan dengan memperbaiki kualitas lingkungan pada area reklamasi kawasan pesisir pantai Kota Ternate dengan anggaran Rp 4,21 miliar. Pekerjaan berupa pekerjaan anjungan dan schulpture, pekerjaan huruf, pedestrian, tempat duduk, lampu taman, pergola, dan tanaman.
Kota-kota tersebut tersebut sendiri merupakan kota/kabupaten yang Pemerintah Daerahnya telah bergabung dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). P2KH sendiri merupakan prakarsa dan bentuk tanggung jawab yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) bersama dengan pemerintah Kota/Kabupaten guna mewujudkan ruang perkotaan yang lebih berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Baca Juga: Kementerian PUPR Terbitkan Buku Panduan untuk Bangun Kota
"Pada 2016, Kementerian PUPR telah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh seluas 2.162 Ha yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Tahun 2017, terdapat tambahan 9 pemerintah kabupaten/kota yang mengikuti P2KH," tutup Sri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit