Suara.com - Prabowo Subianto menceritakan soal kekayaan negara yang mengalir ke luar negeri. Prabowo mengilustrasikan ceritanya dengan kisah Si Badu.
Prabowo memulai ceritanya kala Si Badu ingin membuka kebun kelapa sawit. Yang dilakukan Si Badu ialah meminta izin kepada bupati setempat, gubernur hingga ke Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhutanan.
Setelah itu, si Badu menghampiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU).
"Keluar HGU ini sertifikat HGU dari pemerintah RI juga kan karena Badan Pertanahan Indonesia jadi izin, izin, izin, keluar HGU," kata Prabowo pada pidatonya dalam acara Studium Generale 'Renaisans Indonesia' di Kampus Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Kota Bandung, Jumat (8/3/2019).
Kemudian lanjut Prabowo, HGU itu digunakan Si Badu untuk menjadi jaminan ke bank pemerintah. Ternyata Si Badu mengajukan kredit.
Di sini Si Badu terlihat cerdik karena yang seharusnya satu hektare tanah cukup 3 ribu dolar AS, Si Badu malah ajukan 5 ribu dolar AS.
"Kredit turun. Ada indeks satu hektare sekian ribu dolar. Si Badu ini pintar, satu hektare cukup 3.000 dolar, dia ajukan 5.000 dolar, itu namanya markup," ujarnya.
Si Badu berhasil mendapat kredit yang diinginkan. Akan tetapi kata Prabowo, ternyata Si Badu belum menanamkan pohon kelapa sawit sama sekali.
Baca Juga: Prabowo: Elite Jakarta Selalu Bilang Rakyat Bodoh
Prabowo menyebut kalau uang Si Badu yang didapat dari kredit itu disimpan di luar negeri.
"Satu kubik kayu yang bagus Rp 2 juta. Paling jelek Rp 1 juta sajalah. Satu hektare berapa kubik? Dia belum tanam satu pohon kelapa sawit, dia untung lagi. Bayangkan kalau HGU-nya 100 ribu hektare," tuturnya.
Si Badu pun kembali mendapat keuntungan setelah kebun sawitnya mulai berjalan. Si Badu membuat pabrik pengolahan minyak kelapa yang nantinya dijual ke luar negeri.
"Dia bangun pabrik, bikin minyak kelapa sawit. Dikirim pakai mobil tangki yang bahan bakarnya solar. Solar itu disubsidi pakai APBN. Diantarkan menggunakan jalan kabupaten, melalui jembatan kabupaten, melalui jalan provinsi, didanai APBD, uang dari rakyat. Lalu melintasi jalan nasional yang dibiayai APBN," tuturnya.
"Sampai ke pelabuhan yang dibangun pemerintah. Pembayaran (jual beli minyak) ditaruh di luar negeri," ucap Prabowo menambahkan.
Prabowo kemudian membayangkan tanah, air, jaminan serta jalan yang digunakan Si Badu itu milik negara. Itu dimanfaatkan Si Badu untuk menyimpan dana di luar negeri.
"Bayangkan tanah, air, izin, jaminan dan jalan itu milik negara. Solar disubsidi APBN, pelabuhan dibangun negara, dia (Badu) kirim kelapa sawit, uangnya disimpan di luar negeri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?