Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor Kota Kedaton bersama tim Densus 88 Antiteror menangkap Ro alias PS, terduga teroris di kediamannya, Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (9/3) malam akhir pekan lalu.
Penangkapan terduga teroris berusia 23 tahun itu berawal saat Teguh (57), orang tua dari Ro melaporkan ke Polsek Kedaton lantaran anaknya telah berpaham aliran Islam garis keras.
Teguh sengaja melaporkan polisi, lantaran ia tidak mau anaknya melakukan tindakan yang lebih jauh.
“Saya berkali-kali bilang kepadanya agar tak melakukan perbuatan hukum, tapi dia melawan. Dia bilang jangan takut pada undang-undang bikinan orang,” kata Teguh, Senin (11/3/2019), seperti diberitakan Antara.
Atas permintaan itu, petugas Tim Densus 88 Antiteror yang dipimpin Kapolsek Kedaton Ajun Komisaris Mutholib langsung mendatangi terduga teroris dan menangkapnya saat berada di kediamannya.
Melalui penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya atas nama Lubis.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, terduga teroris tersebut merupakan kelompok dari Abu Hamzah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara