Suara.com - ”Terima kasih Pak Presiden Jokowi,” kata-kata itu terlontar dari bibir Siti Aisyah, setelah dirinya kembali ke Indonesia.
Siti Aisyah akhirnya dibebaskan dari seluruh dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, oleh pengadilan Malaysia.
Siti Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah tiba di Jakarta pukul 17.35 WIB, sebelumnya dijadwalkan pesawatnya tiba pukul 16.00 WIB.
Ia didampingi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, Dirjen Perlindungan Kemenkumham, Iqbal, dan Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham, Cahyo.
Siti Aisyah yang mengenakan kerudung merah muda, tampak selalu melempar senyum menjelang konferensi pers.
"Perasaan saya senang dan bahagia. Tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Terima kasih Pak Jokowi," ujar Siti dengan wajah berbinar-binar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/03/2019).
Siti Aisyah mengaku selama ditahan, ia diperlakukan dengan baik oleh Kepolisian Malaysia. Ia juga tak sabar untuk menemui keluarganya.
Ia dan rombongan Kemenkumham langsung menuju ke Kementerian Luar Negeri, tempat keluarga Siti Aisyah menunggu.
Untuk mengetahui ihwal kasus hukum Siti Aisyah, berikut video produksi Suara.com mengenai pembunuhan Kim Jong Nam:
Baca Juga: Bakal Digelar, Festival Dangdut Berskala Nasional
Berita Terkait
-
Jokowi Undang Siti Aisyah, Mantan Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam
-
Bebas dari Tuduhan Membunuh, Siti Aisyah: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Akhirnya, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia
-
Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran
-
Bebas dari Tuduhan Membunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah Pulang Sore Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami