Suara.com - Warga Negara Indonesia atau WNI pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah akan pulang sore ini ke Indonesia. Siti Aisyah bebas dari dakwaan pembunuhan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, Siti Aisyah akan sampai Indonesia pukul 15.00 WIB
"Saudara Aisyah rencana siang ini sekitar pukul 15.00 WIB akan dipulangkan ke Indonesia," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (11/03/2019).
Dedi menyebut, proses administrasi yang dijalani oleh Siti telah rampung. Maka dari itu, Siti Aisyah diijinkan kembali ke Indonesia.
"Ada dua kemungkinan (Aisyah Pulang) bisa bersama Menteri Kumham atau Wakil Duta Besar yang ada di Kuala Lumpur," jelasnya.
Sebelumnya, Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) terdakwa pembunuhan terhadap kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Un telah dibebaskan. Kekinian, Siti tengah berada dalam proses pemulangan ke tanah air.
"Kita dalam proses untuk membawa kembali Siti Aisyah. Terkait pemulangan saat ini masih dalam proses administrasi. Setelah selesai akan segera pulang," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Armantha Natsir di Kantor Kemenlu, Senin (11/3/2019).
Armantha menyebut, pihaknya akan sesegera mungkin memulangkan Siti. Hanya saja ia belum dapat memastikan kapan Siti akan berada di tanah air.
"Kita akan memulangkan sesegera mungkin. Yang sayaperkirakan Direktur WNI sedang berada di Malaysia, kemungkinan besar pulang bareng bersama Siti Aisyah," jelasnya.
Baca Juga: Kemenlu: Setelah Administrasi Selesai, Siti Aisyah Segera Dipulangkan
"Saya tidak bisa spekulasi. Tergantung penerbangan," tambah Armantha.
Sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan