Suara.com - Warga Negara Indonesia atau WNI pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah akan pulang sore ini ke Indonesia. Siti Aisyah bebas dari dakwaan pembunuhan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, Siti Aisyah akan sampai Indonesia pukul 15.00 WIB
"Saudara Aisyah rencana siang ini sekitar pukul 15.00 WIB akan dipulangkan ke Indonesia," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (11/03/2019).
Dedi menyebut, proses administrasi yang dijalani oleh Siti telah rampung. Maka dari itu, Siti Aisyah diijinkan kembali ke Indonesia.
"Ada dua kemungkinan (Aisyah Pulang) bisa bersama Menteri Kumham atau Wakil Duta Besar yang ada di Kuala Lumpur," jelasnya.
Sebelumnya, Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) terdakwa pembunuhan terhadap kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Un telah dibebaskan. Kekinian, Siti tengah berada dalam proses pemulangan ke tanah air.
"Kita dalam proses untuk membawa kembali Siti Aisyah. Terkait pemulangan saat ini masih dalam proses administrasi. Setelah selesai akan segera pulang," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Armantha Natsir di Kantor Kemenlu, Senin (11/3/2019).
Armantha menyebut, pihaknya akan sesegera mungkin memulangkan Siti. Hanya saja ia belum dapat memastikan kapan Siti akan berada di tanah air.
"Kita akan memulangkan sesegera mungkin. Yang sayaperkirakan Direktur WNI sedang berada di Malaysia, kemungkinan besar pulang bareng bersama Siti Aisyah," jelasnya.
Baca Juga: Kemenlu: Setelah Administrasi Selesai, Siti Aisyah Segera Dipulangkan
"Saya tidak bisa spekulasi. Tergantung penerbangan," tambah Armantha.
Sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya