Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah pembebasan Siti Aisyah terkait Pilpres 2019. Siti Aisya kini sudah bebas dari dakwaan pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-nam.
Retno menyebut pemerintah Indonesia tidak dapat memengaruhi hukum di negara lain.
"Saya kira tidak, kan kita tidak bisa memengaruhi di negara lain. Pilpres di Indonesia, sedangkan kasusnya di Malaysia," ujar Rento di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negri Lalu Muhammad Iqbal menambahkan, bebasnya Siti Aisyah murni inisiatif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terlebih, JPU sendiri yang meminta kepada majelis hakim pengadilan Malaysia untuk memberhentikan Siti Aisyah dari kasusnya.
"Ini murni insiatif dari jaksa. Bukan dari kita. Bahwa Siti Aisyah hadir, prosedingnya begitu. Jadi kalau Doan (Warga Negara Vietnam) yang disidang Siti Aisyah hadir. Kalau Siti Aisyah yang disidang Doan juga hadir," ungkap Iqbal.
Secara terpisah, Presiden Jokowi yang juga Capres petahana nomor urut 01 akan mengundang Siti Aisya ke Istana Negara Jakarta. Pertemuan tersebut rencanannya akan berlangsung pada Selasa (12/3/2019) besok.
"Ya besok kita ketemu (Siti Aisyah)," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Malaysia, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Baca Juga: Mendag Enggartiasto: Jangan Khawatir soal Impor karena Perjanjian IA-CEPA
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas