Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah pembebasan Siti Aisyah terkait Pilpres 2019. Siti Aisya kini sudah bebas dari dakwaan pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-nam.
Retno menyebut pemerintah Indonesia tidak dapat memengaruhi hukum di negara lain.
"Saya kira tidak, kan kita tidak bisa memengaruhi di negara lain. Pilpres di Indonesia, sedangkan kasusnya di Malaysia," ujar Rento di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negri Lalu Muhammad Iqbal menambahkan, bebasnya Siti Aisyah murni inisiatif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terlebih, JPU sendiri yang meminta kepada majelis hakim pengadilan Malaysia untuk memberhentikan Siti Aisyah dari kasusnya.
"Ini murni insiatif dari jaksa. Bukan dari kita. Bahwa Siti Aisyah hadir, prosedingnya begitu. Jadi kalau Doan (Warga Negara Vietnam) yang disidang Siti Aisyah hadir. Kalau Siti Aisyah yang disidang Doan juga hadir," ungkap Iqbal.
Secara terpisah, Presiden Jokowi yang juga Capres petahana nomor urut 01 akan mengundang Siti Aisya ke Istana Negara Jakarta. Pertemuan tersebut rencanannya akan berlangsung pada Selasa (12/3/2019) besok.
"Ya besok kita ketemu (Siti Aisyah)," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Malaysia, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Baca Juga: Mendag Enggartiasto: Jangan Khawatir soal Impor karena Perjanjian IA-CEPA
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK