Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah pembebasan Siti Aisyah terkait Pilpres 2019. Siti Aisya kini sudah bebas dari dakwaan pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-nam.
Retno menyebut pemerintah Indonesia tidak dapat memengaruhi hukum di negara lain.
"Saya kira tidak, kan kita tidak bisa memengaruhi di negara lain. Pilpres di Indonesia, sedangkan kasusnya di Malaysia," ujar Rento di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negri Lalu Muhammad Iqbal menambahkan, bebasnya Siti Aisyah murni inisiatif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terlebih, JPU sendiri yang meminta kepada majelis hakim pengadilan Malaysia untuk memberhentikan Siti Aisyah dari kasusnya.
"Ini murni insiatif dari jaksa. Bukan dari kita. Bahwa Siti Aisyah hadir, prosedingnya begitu. Jadi kalau Doan (Warga Negara Vietnam) yang disidang Siti Aisyah hadir. Kalau Siti Aisyah yang disidang Doan juga hadir," ungkap Iqbal.
Secara terpisah, Presiden Jokowi yang juga Capres petahana nomor urut 01 akan mengundang Siti Aisya ke Istana Negara Jakarta. Pertemuan tersebut rencanannya akan berlangsung pada Selasa (12/3/2019) besok.
"Ya besok kita ketemu (Siti Aisyah)," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Malaysia, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Baca Juga: Mendag Enggartiasto: Jangan Khawatir soal Impor karena Perjanjian IA-CEPA
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program KDMP/KKMP, Transaksi BNI Agen46 Tumbuh 37,2%
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai