Suara.com - Asria, tak kuasa membendung rasa rindu setelah putrinya, Siti Aisyah kembali ke tanah air. Kini, mantan tekdawa pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, tersebut telah dinyatakan bebas.
Asria yang mengenakan baju koko warna merah dan peci berwarna putih langsung sujud syukur atas kepulanganputrinya ke Indonesia. Dalam kesempatan ini, Asria menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah Indonesia yang telah membantu kepulangan Siti ke tanah air.
"Saya beribu-ribu terima kasih atas bantuan pemerintah kita, atas bantuan apapun baik sudah membantu membebaskan anak saya, baik ibu menteri terima kasih atas bantuannya," ucap Asria di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Selain itu, Asria juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla atas kebebasan sang putri. Dirinya pun mendoakan pada orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia tersebut.
"Mudahan-mudah pemerintah kita jaya terus mudah - mudah Allah melindungi terus, bapak presiden Jokowi Widodo dan Jufuf Kalla selamat dalam perjalanan amin ya Allah," tutupnya.
Untuk diketahui, Siti Aisyah tiba di Jakarta sekitar pukul 17.35 WIB, sebelumnya dijadwalkan pesawatnya tiba pukul 16.00 WIB. Siti Aisyah juga didampingi Dirjen Perlindungan Kemenkumham Iqbal dan Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham Cahyo.
Siti Aisyah yang mengenakan kerudung merah muda nampak selalu melempar senyum saat konferensi pers. Saat ditanya mengenai perasaannya, ia mengaku senang bisa berkumpul dengan keluarga di tanah air.
"Perasaan saya senang dan bahagia," ujar Siti Aisyah.
Siti Aisyah menerngkan, selama ditahan ia diperlakukan dengan baik oleh Kepolisian Malaysia. Ia juga tak sabar untuk menemui keluarganya. Siti dan rombongan Kemenkumham langsung menuju ke Kementerian Luar Negeri, tempat keluarga Siti Aisyah menunggu.
Baca Juga: Ayah Putri Titian Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Berita Terkait
-
Siti Aisyah Bebas! Ini Video Pembunuhan Kim Jong Nam dan Lika-liku Kasusnya
-
Jokowi Undang Siti Aisyah, Mantan Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam
-
Bebas dari Tuduhan Membunuh, Siti Aisyah: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Akhirnya, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia
-
Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!