Suara.com - Asria, tak kuasa membendung rasa rindu setelah putrinya, Siti Aisyah kembali ke tanah air. Kini, mantan tekdawa pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, tersebut telah dinyatakan bebas.
Asria yang mengenakan baju koko warna merah dan peci berwarna putih langsung sujud syukur atas kepulanganputrinya ke Indonesia. Dalam kesempatan ini, Asria menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah Indonesia yang telah membantu kepulangan Siti ke tanah air.
"Saya beribu-ribu terima kasih atas bantuan pemerintah kita, atas bantuan apapun baik sudah membantu membebaskan anak saya, baik ibu menteri terima kasih atas bantuannya," ucap Asria di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Selain itu, Asria juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla atas kebebasan sang putri. Dirinya pun mendoakan pada orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia tersebut.
"Mudahan-mudah pemerintah kita jaya terus mudah - mudah Allah melindungi terus, bapak presiden Jokowi Widodo dan Jufuf Kalla selamat dalam perjalanan amin ya Allah," tutupnya.
Untuk diketahui, Siti Aisyah tiba di Jakarta sekitar pukul 17.35 WIB, sebelumnya dijadwalkan pesawatnya tiba pukul 16.00 WIB. Siti Aisyah juga didampingi Dirjen Perlindungan Kemenkumham Iqbal dan Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham Cahyo.
Siti Aisyah yang mengenakan kerudung merah muda nampak selalu melempar senyum saat konferensi pers. Saat ditanya mengenai perasaannya, ia mengaku senang bisa berkumpul dengan keluarga di tanah air.
"Perasaan saya senang dan bahagia," ujar Siti Aisyah.
Siti Aisyah menerngkan, selama ditahan ia diperlakukan dengan baik oleh Kepolisian Malaysia. Ia juga tak sabar untuk menemui keluarganya. Siti dan rombongan Kemenkumham langsung menuju ke Kementerian Luar Negeri, tempat keluarga Siti Aisyah menunggu.
Baca Juga: Ayah Putri Titian Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Berita Terkait
-
Siti Aisyah Bebas! Ini Video Pembunuhan Kim Jong Nam dan Lika-liku Kasusnya
-
Jokowi Undang Siti Aisyah, Mantan Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam
-
Bebas dari Tuduhan Membunuh, Siti Aisyah: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Akhirnya, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia
-
Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung