Suara.com - Politisi Demokrat yang juga aktivis 1998, Andi Arief menyinggung kesaksian Agum Gumelar yang menyebut tahu lokasi jasad korban penculikan aktivis 98. Bahkan Agum Gumelar bicara soal Prabowo dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran HAM.
Andi Arief balik membahas masa lalu di Pilpres 2009. Saat itu Megawati Soekarno Putri berpasangan dengan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan wakil presiden. Salah satu yang dilawan Mega - Prabowo adalah SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan Boediono.
Andi Arief mengatakan saat itu SBY tidak permasalahkan Prabowo sebagai cawapres Megawati. Sementara dalam kesaksian Agum Gumelar menyebutkan SBY bagian dari Dewan Kehormatan Perwira yang menandatangai surat pemecatan Prabowo sebagai anggota TNI.
"Saat jadi kompetitornya di 2009, Pak SBY melihat tidak ada yang salah dengan hak Pak Prabowo sebagai Cawapres Megawati. Demikian juga di 2019 ini. Pak Agum dan sejumlah jenderal senior, aktifis HAM dan pers tidak permasalahkan Pak Prabowo mendampingi Capres Megawati. Inkonsistensi?" kicau Andi Arief dalam akun Twitternya, @AndiArief__, Selasa (12/3/2019).
Sebelumnya, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar mengungkap Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut tanda tangan pemecatan Prabowo Subianto di tahun 1998 dari karier militer karena tuduhan penculikan aktivis. SBY pernah menjadi salah satu petinggi TNI yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Hal itu diungkapkan oleh Agum dalam suatu diskusi yang diabadikan dalam video dan diunggah di akun Facebook KataKita. Dalam video itu, Agum mengakui bahwa Prabowo sudah terbukti melakukan pelanggaran HAM berat sehingga dipecat dari satuan militer.
Saat itu, Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.
“DKP memeriksa Prabowo Subianto. Diperiksalah. Dari hasil pemeriksaan terdapat fakta atau bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat,” kata Agum seperti dikutip Suara.com, Senin (11/3/2019).
Agum pun merasa bingung dengan SBY yang justru memberikan dukungan kepada Prabowo. Padahal SBY mengetahui secara langsung bagaimana sepak terjang Prabowo saat menjadi Komandan Jenderal Kopassus hingga akhirnya dipecat.
“Tanda tangan semua, Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan yang walaupun saat ini saya heran ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah mendukung. Nah itu, nggak punya prinsip itu orang,” ungkap Agum.
Baca Juga: BPN Pastikan Prabowo Gelar Pengadilan HAM Jika Jadi Presiden
Dalam video itu, Agum yang mengenakan kemeja berwarna putih dan duduk di hadapan sejumlah audiens menjelaskan, sejarah kelam mengenai pelanggaran HAM berat tidak bisa dihapus begitu saja. Bahkan, sejumlah negara asing mulai dari Amerika, Inggris, hingga Australia pun menyatakan untuk menolak Prabowo, Prabowo disebut tidak bisa masuk ke negara-negara itu.
“Itu fakta yang tak bisa dihapus. Siapa yng bisa menghapus ini. Sampai sekarang Amerika, Inggris, Australia, no for Prabowo. Tidak bisa masuk ke negara itu,” tutur Agum.
Berita Terkait
-
BPN Pastikan Prabowo Gelar Pengadilan HAM Jika Jadi Presiden
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Detik-detik Jokowi 'Telikung' Prabowo di 2014
-
Adik Prabowo Bongkar Rahasia Politik Jokowi hingga Jadi Gubernur DKI
-
Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo Jadi Jaminan
-
Viral Prabowo Anti Cadar, Mahendradatta Klaim Akan Naikkan Elektabilitas
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran