Suara.com - Ahmad Dhani melayangkan surat penangguhan penahanan pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Calon Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani memberikan 2 dasar alasan penahanannya ingin ditangguhkan. Yaitu urgensi penahanan dan norma siapa penjaminnya.
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menjelaskan tidak ada urgensi penahanan pada kiennya. Karena dalam penahanan pertama selama 30 hari tidak ada pemeriksaan dan saat perpanjangan 60 hari pun demikian.
"Padahal ini disebut untuk kepentingan pemeriksaan. Kepentingan pemeriksaan ini untuk tingkat banding. Dengan fakta 30 hari ditambah 60 hari nggak ada pemeriksaan, maka bagi kami tidak ada urgensi penahanan," katanya saat dihubungi, Senin (11/3/2019) malam.
Poin kedua, dengan adanya jaminan dari keluarga dan tokoh-tokoh politik. Menurutnya tidak ada alasan bahwa surat permohonan ini tidak dikabulkan.
Adapun tokoh-tokoh yang menjamin Ahmad Dhani, tutur dia, antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, lalu akan menyusul Prabowo Subianto, Djoko Santoso, Amien Rais dan Zulkifli Hasan.
Surat permohonan ini, tambah dia, tidak ada alasan penolakan dengan dua poin penting tersebut. Justru kalau ditolak, menurutnya, ini sudah berbau politis.
Menurut pengakuan Hendarsam, penahanan Ahmad Dhani sudah memasuki hari ke 41, sejak tanggal 28 Januari 2019 lalu, terkait dengan kasus ujaran kebencian yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST yang telah disidangkan di PN Jakarta Selatan. (Antara)
Baca Juga: Lieus Sungkharisma: Izin Konser Ahmad Dhani Dipersulit, Dibatalkan Sepihak
Berita Terkait
- 
            
              Baladewa Kecewa Konser Hadapi Dengan Senyuman Ada Unsur Politik
- 
            
              Lapor KPU, Timses Prabowo Sebut Ada 17,5 Juta Data Pemilih Tak Wajar
- 
            
              Fauzi Badillah Cabut Poster Jokowi - Maruf Amin yang Menempel di Tembok
- 
            
              Lieus Sungkharisma: Izin Konser Ahmad Dhani Dipersulit, Dibatalkan Sepihak
- 
            
              MUI DKI Sangkal Selenggarakan Acara Munajat 212
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP