Suara.com - Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur mulai melakukan eskavasi di area penemuan situs kuno di proyek Jalan Tol Malang – Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Selasa (12/3/2019).
Proses eskavasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya, proses eskavasi di kilometer 37 atau seksi lima dari pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan bakal dilakukan selama lima hari untuk melihat nilai cagar budaya dari situs ini.
“Penggalian sebagai upaya penyelamatan untuk mengetahui situs. Melihat struktur batu bata, menganalisa bagaimana bentuknya,” kata kata arkeolog dari BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho seperti diwartakan Beritajatim.com.
Dwi mengatakan, hasil analisis sementara bangunan situs menghadap ke arah Barat Daya. Proses eskavasi bakal mengikuti arah dan bentuk bangunan ini.
Kesimpulan awal melihat dari bentuk batu bata, bangunan situs diperkirakan dari zaman pra-Majapahit.
“Kita lihat dari bagian dinding batu bata ini merupakan batu bata gosok dimana itu dibuat di era Pra Majapahit. Biasanya batu bata gosok ini untuk saluran air atau pertirtaan,” papat Wicaksono.
Dalam proses eskavasi ini, pihak BPCB Trowulan menurunkan 11 ahli, terdiri dari arkeolog, juru gambar, teknisi pemetaan wilayah dan sisanya merupakan para penggali.
Batu bata yang ditemukan di situs tol Malang-Pandaan lebih besar dari batu bata yang ada di situs Trowulan.
“Batu bata lebih besar dari Trowulan, kemungkinan ya era Pra Majapahit. Setelah terungkap hasilnya kita akan kordinasi dengan para stakeholder, mulai dari Pemkab Malang, Pemprov Jatim, Jasa marga, hingga Kementerian membicarakan tindakan lanjutan,” tuturnya.
Baca Juga: Suami Panutan, 4 Aktor Korea Ini Tolak Adegan Mesra Demi Istri
Koin Kuno China
Sebelumnya diberitakan, situs tersebut awalnya diduga peninggalan era majapahit. Bangunan yang berbahan baku batu bata itu sebagian ditemukan hancur karena aktivitas eskavator pengeruk tanah.
Ukuran batu bata itu selebar 30 sentimeter dengan panjang 45 cm hingga 60 cm, ditemukan warga sebulan yang lalu. Tinggi situs yang ditemukan 4 meter. Terletak di sisi barat proyek bangunan tol Mapan.
“Ini jelas peninggalan Majapahit. Cuma ini pastinya bangunan apa perlu diteliti. Saat ini kami menunggu arkeolog dari Trowulan,” kata Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur Kordinator Wilayah Malang, Haryoto.
Arkeolog Universitas Negeri Malang M Dwi Cahyono setelah meninjau situs menuturkan, kalau melihat struktur batu bata merah yang ditemukan, diperkirakan bangunan itu berdiri pada era keemasan Majapahit.
Selain itu, bangunan ini diperkirakan berdiri sekitar abad 10 hingga abad 15 lampau.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil