Suara.com - Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur mulai melakukan eskavasi di area penemuan situs kuno di proyek Jalan Tol Malang – Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Selasa (12/3/2019).
Proses eskavasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya, proses eskavasi di kilometer 37 atau seksi lima dari pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan bakal dilakukan selama lima hari untuk melihat nilai cagar budaya dari situs ini.
“Penggalian sebagai upaya penyelamatan untuk mengetahui situs. Melihat struktur batu bata, menganalisa bagaimana bentuknya,” kata kata arkeolog dari BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho seperti diwartakan Beritajatim.com.
Dwi mengatakan, hasil analisis sementara bangunan situs menghadap ke arah Barat Daya. Proses eskavasi bakal mengikuti arah dan bentuk bangunan ini.
Kesimpulan awal melihat dari bentuk batu bata, bangunan situs diperkirakan dari zaman pra-Majapahit.
“Kita lihat dari bagian dinding batu bata ini merupakan batu bata gosok dimana itu dibuat di era Pra Majapahit. Biasanya batu bata gosok ini untuk saluran air atau pertirtaan,” papat Wicaksono.
Dalam proses eskavasi ini, pihak BPCB Trowulan menurunkan 11 ahli, terdiri dari arkeolog, juru gambar, teknisi pemetaan wilayah dan sisanya merupakan para penggali.
Batu bata yang ditemukan di situs tol Malang-Pandaan lebih besar dari batu bata yang ada di situs Trowulan.
“Batu bata lebih besar dari Trowulan, kemungkinan ya era Pra Majapahit. Setelah terungkap hasilnya kita akan kordinasi dengan para stakeholder, mulai dari Pemkab Malang, Pemprov Jatim, Jasa marga, hingga Kementerian membicarakan tindakan lanjutan,” tuturnya.
Baca Juga: Suami Panutan, 4 Aktor Korea Ini Tolak Adegan Mesra Demi Istri
Koin Kuno China
Sebelumnya diberitakan, situs tersebut awalnya diduga peninggalan era majapahit. Bangunan yang berbahan baku batu bata itu sebagian ditemukan hancur karena aktivitas eskavator pengeruk tanah.
Ukuran batu bata itu selebar 30 sentimeter dengan panjang 45 cm hingga 60 cm, ditemukan warga sebulan yang lalu. Tinggi situs yang ditemukan 4 meter. Terletak di sisi barat proyek bangunan tol Mapan.
“Ini jelas peninggalan Majapahit. Cuma ini pastinya bangunan apa perlu diteliti. Saat ini kami menunggu arkeolog dari Trowulan,” kata Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur Kordinator Wilayah Malang, Haryoto.
Arkeolog Universitas Negeri Malang M Dwi Cahyono setelah meninjau situs menuturkan, kalau melihat struktur batu bata merah yang ditemukan, diperkirakan bangunan itu berdiri pada era keemasan Majapahit.
Selain itu, bangunan ini diperkirakan berdiri sekitar abad 10 hingga abad 15 lampau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat