Suara.com - Penyelewengan terhadap penggunaan pupuk bersubsidi sepanjang 2018 dinilai menurun. Hal ini terkait dengan upaya pengawasan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini dikemukakan Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy . Ia mengatakan, walaupun penyelewengan sudah menurun, tapi di beberapa tempat, terutama di luar Pulau Jawa, kasus ini masih terjadi.
Menurutnya, agar hal ini tak lagi terjadi, Sarwo Edhy mengingatkan distributor dan pemilik kios supaya tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi, termasuk niat untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.
"Distributor sampai pengecer merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi. Jika terjadi, itu menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Pelaku akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.
Adapun dalam satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, jelas Sarwo, ada subsidi pemerintah yang cukup besar. Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram.
"Berarti ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sarwo juga mengingatkan, jika menyalahgunakan pupuk bersubsidi, tak hanya akan berhadapan dengan hukum, tapi juga akan ada pembalasan di akherat.
"Saya ingatkan kepada distributor atau pemilik kios resmi, untuk hidup lebih baik dan bisa menjaga amanah. Hidup hanya sekali. Saya tegaskan, jangan coba-coba menyelewengkan pupuk bersubsidi," ujarnya.
Menurutnya, tahun ini pemerintah berupaya untuk lebih memperhatikan nasib petani. Salah satunya dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk, yang mencapai Rp 29 triliun.
Baca Juga: Kementan - Perteta Bangun Gudang Alsintan di 5 Lokasi di Indonesia
Dengan besarnya alokasi dana bagi subsidi pupuk ini, diharapkan ke depan, tidak ada lagi kasus kelangkaan pupuk. Petani bisa menanam bahan pangan tanpa terkendala dengan stok pupuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan