Suara.com - Penyelewengan terhadap penggunaan pupuk bersubsidi sepanjang 2018 dinilai menurun. Hal ini terkait dengan upaya pengawasan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini dikemukakan Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy . Ia mengatakan, walaupun penyelewengan sudah menurun, tapi di beberapa tempat, terutama di luar Pulau Jawa, kasus ini masih terjadi.
Menurutnya, agar hal ini tak lagi terjadi, Sarwo Edhy mengingatkan distributor dan pemilik kios supaya tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi, termasuk niat untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.
"Distributor sampai pengecer merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi. Jika terjadi, itu menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Pelaku akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.
Adapun dalam satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, jelas Sarwo, ada subsidi pemerintah yang cukup besar. Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram.
"Berarti ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sarwo juga mengingatkan, jika menyalahgunakan pupuk bersubsidi, tak hanya akan berhadapan dengan hukum, tapi juga akan ada pembalasan di akherat.
"Saya ingatkan kepada distributor atau pemilik kios resmi, untuk hidup lebih baik dan bisa menjaga amanah. Hidup hanya sekali. Saya tegaskan, jangan coba-coba menyelewengkan pupuk bersubsidi," ujarnya.
Menurutnya, tahun ini pemerintah berupaya untuk lebih memperhatikan nasib petani. Salah satunya dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk, yang mencapai Rp 29 triliun.
Baca Juga: Kementan - Perteta Bangun Gudang Alsintan di 5 Lokasi di Indonesia
Dengan besarnya alokasi dana bagi subsidi pupuk ini, diharapkan ke depan, tidak ada lagi kasus kelangkaan pupuk. Petani bisa menanam bahan pangan tanpa terkendala dengan stok pupuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka