Suara.com - Penyelewengan terhadap penggunaan pupuk bersubsidi sepanjang 2018 dinilai menurun. Hal ini terkait dengan upaya pengawasan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini dikemukakan Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy . Ia mengatakan, walaupun penyelewengan sudah menurun, tapi di beberapa tempat, terutama di luar Pulau Jawa, kasus ini masih terjadi.
Menurutnya, agar hal ini tak lagi terjadi, Sarwo Edhy mengingatkan distributor dan pemilik kios supaya tidak macam-macam dengan pupuk bersubsidi, termasuk niat untuk mengoplos pupuk atau mengganti karung kemasan pupuk bersubsidi ke karung ekonomis.
"Distributor sampai pengecer merupakan ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi. Jika terjadi, itu menyalahi hukum. Ancamannya juga berat. Pelaku akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Sarwo Edhy.
Adapun dalam satu kilogram pupuk yang biasa diterima petani, jelas Sarwo, ada subsidi pemerintah yang cukup besar. Saat ini, petani membeli pupuk seharga Rp 1.800 per kilogram. Padahal harga asli dari pupuk itu mencapai Rp 4.500 per kilogram.
"Berarti ada uang subsidi sebesar Rp 2.700 dari satu kilogram pupuk. Ini yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sarwo juga mengingatkan, jika menyalahgunakan pupuk bersubsidi, tak hanya akan berhadapan dengan hukum, tapi juga akan ada pembalasan di akherat.
"Saya ingatkan kepada distributor atau pemilik kios resmi, untuk hidup lebih baik dan bisa menjaga amanah. Hidup hanya sekali. Saya tegaskan, jangan coba-coba menyelewengkan pupuk bersubsidi," ujarnya.
Menurutnya, tahun ini pemerintah berupaya untuk lebih memperhatikan nasib petani. Salah satunya dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk, yang mencapai Rp 29 triliun.
Baca Juga: Kementan - Perteta Bangun Gudang Alsintan di 5 Lokasi di Indonesia
Dengan besarnya alokasi dana bagi subsidi pupuk ini, diharapkan ke depan, tidak ada lagi kasus kelangkaan pupuk. Petani bisa menanam bahan pangan tanpa terkendala dengan stok pupuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO