Suara.com - Jaringan narkotika dengan modus menyimpan sabu di dalam kemasan Abon Lele dan Teri Medan terungkap. Kali ini. Sebanyak enam orang ditangkap polisi, yaitu SUL, NOL, RID, OGI, TED, dan RUD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya pertama-tama menangkap tersangka SUL di Taman Mini, Jakarta Timur pada Kamis (21/2/2019). Dari tangan SUL, polisi pun menyita 100 gram sabu.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika dalam kemasan Abon Lele 6,5 kg Sabu, 40.000 butir Ecstasy dan 20.000 butir Yaba asal Thailand Jaringan Banjarmasin, Jakarta, Bandung dengan tersangka GZ dan kawan - kawan yang telah ditangkap di Apartemen Green Pramuka, pada 8 Januari 2019 lalu. Dari tersangka SUL kita dapatkan 100 gram narkotika jenis sabu,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/3/2019).
SUL kemudian dibawa ke kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Di tempat itulah, sebanyak 5,9 kilogram sabu kembali ditemukan. Selain itu, terdapat pula 500 gram sabu siap jual ditemukan telah dikemas dalam bungkus Abon Lele.
“Di kontrakan di daerah Cipayung, kita geledah kita mendapat kembali narkotika jenis sabu 5,9 kilogram kemudian kita juga mendapatkan abon lele yang didalamnya ada sabu 500 gram,” jelasnya.
Usai mengamankan SUL, polisi membentuk tiga tim untuk menangkap tersangka lainnya. Tim tersebut dibagi di Wilayah Pekanbaru, Bandung dan Jakarta. Di Pekanbaru, Riau, polisi menangkap tersangka NOL pada Jumat (1/3/2019). Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 5 unit ponsel genggam.
Diketahui, NOL berperan mengambil sabu seberat 15 kilogram sabu atas perintah tersangka PRES yang masih berstatus DPO. Kepada polisi NOL mengaku mendapat upah senilai Rp. 10 juta atas pekerjaannya itu.
Sementara tersangka RID ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3/2019). Dari tangan tangan RID, polisi menyita sabu seberat 2 gram. Untuk tersangka TED, OGI dan RUD, mereka ditangkap di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (4/3/2019). Dari tangan ketiganya, polisi menyita 3 unit ponsel genggam dan satu unit mobil jenis Inova.
Sementara, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak mengatakan kelompok pengedar narkoba ini memanfaatkan kemasan Abon untuk mengelabuhi petugas. Selama menjalankan aksinya, para tersangka memanfaatkan kemasan Abon Lele untuk diantar ke hotel-hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Baca Juga: Istri Jengkel Zul Zivilia Disebut Edarkan Narkoba karena Faktor Ekonomi
“Mereka selalu menggunakan kemasan makanan Abon Lele. Tersangka SUL pernah mengambil barang bukti 4 bungkus Abon Lele dikamar Hotel di Mangga Besar,” ungkap Calvin
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancama pidana maksimal hukuman mati.
Sebelumnya, Jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 11 tersangka jaringan narkoba Banjarmasin - Jakarta dengan modus menyimpan sabu dan pil ekstasi di dalam kemasan Abon Lele dan Teri Medan. Sebanyak 11 tersangka tersebut berinisial HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,5 kilogram sabu, 57.578 pil ekstasi, dan 15,19 gram ganja.
Berita Terkait
-
Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres
-
Istri Jengkel Zul Zivilia Disebut Edarkan Narkoba karena Faktor Ekonomi
-
Bantah Pengedar, Istri Curiga Zul Zivilia Dijebak
-
Belum Ada Keluarga yang Jenguk Zul Zivilia Sejak Ditangkap, Ada Apa?
-
Zul Zivilia Rajin Ikut Kegiatan Agama di Rutan Polda Metro
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!