Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan bantuan medis untuk semua korban ledakan bom di Sibolga, Sumatera Utara. Bantuan tersebut sudah sesuai dengan perintah UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kepala Polda Sumatera Utara yang ditembuskan juga ke kepala Kepolisian Indonesia dan komandan Detasemen Khusus 88.
"Demi kepentingan pengobatan medis bagi korban, LPSK juga bersurat ke rumah sakit dimana para korban dirujuk," kata Edwin seperti dilansir Antara, Rabu (13/3/2019).
Edwin menerangkan, tujuan korespondensi tersebut antara lain untuk mendapatkan informasi resmi dan jelas mengenai berapa banyak korban yang terluka dan dari pihak mana saja.
Menurutnya, komunikasi yang dijalin dengan pihak rumah sakit bertujuan agar korban mendapatkan pengobatan yang diperlukan tanpa kekhawatiran soal biaya pengobatan.
Selain itu, Edwin menerangkan LPSK akan segera terjun ke lokasi untuk memetakan jumlah dan posisi korban, sehingga korban bisa mendapatkan bantuan medis yang diperlukan.
Ia menerangkan, surat yang dikirimkan ke rumah sakit sebagai bentuk jaminan biaya pengobatan untuk para korban tindak pidana terorisme di Sibolga akan ditanggung LPSK.
Edwin mengatakan pemberian bantuan, khususnya medis untuk korban terorisme merupakan kewenangan LPSK sesuai amanat UU Nomor 31/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Hal itu kemudian diperkuat lagi oleh Pasal 35b ayat (2) UU Nomor 5/2018, bahwa pemberian bantuan medis oleh lembaga yang berfungsi menyelenggarakan perlindungan bagi saksi dan korban, diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme.
Baca Juga: PSK yang Terjaring Razia di Wamena Direndam di Kolam
Penangkapan terduga terorisme Husain alias Abu Hamzah serta anak istrinya di Sibolga yang berlangsung dari Selasa (12/3) siang hingga Rabu dini hari (13/3) menyebabkan masyarakat maupun polisi terluka.
Berita Terkait
-
Istri Abu Hamzah Tewas Meledakkan Diri Bersama Anaknya Berusia Dua Tahun
-
Jokowi: Berbahaya Bagi Negara Kalau Masih Ada Teroris yang Menyimpan Bom
-
Jokowi Pastikan Penangkapan Teroris di Sibolga Tak Terkait Pilpres 2019
-
Jokowi: Bahaya Negara, Kalau Teroris-teroris Masih Menyimpan Bom
-
Istri Terduga Teroris di Sibolga Ledakan Diri Diduga Gunakan Bom Lontong
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren