Suara.com - Ibu berinisial YK (46) dan anaknya ASW alias Nyimit (27) warga Desa Wonorejo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk polisi. Keduanya kompak melakukan bisnis narkoba.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kedua tersangka diciduk tim Satreskoba di rumahnya pada Senin (11/3) kemarin. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bisnis barang haram tersebut.
“Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar narkotika jenis pil koplo dobel L, inex dan sabu-sabu (SS),” kata Yade memimpin gelar perkara di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 229 butir pil inex, 2 ons sabu-sabu dan 104 ribu butir pil dobel L alias pil koplo. Beberapa alat hisap sabu-sabu alias bong juga turut diamankan.
Yade menerangkan, narkoba jenis sabu-sabu yang dijual ibu dan anak itu dipasok dari wilayah Pamekasan, Madura. Sedangkan pil dari wilayah Mojokerto Jawa Timur.
“Untuk pemesanan melalui telepon, dan uangnya ditransfer, barang dikirim melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Lawang (Kabupaten Malang). Dalam satu tahunnya dia mendapat kiriman lebih dari dua kali,” ucap Yade.
Hasil interogasi sementara, lanjut dia, wilayah peredaran bisnis narkoba kedua tersangka tidak hanya di wilayah Kabupaten Malang. Ada pula di Kota Malang dan Kota Batu.
Pembelinya mayoritas adalah pengedar lain atau pengecer untuk diedarkan lagi dengan sasarannya remaja dan pelajar.
Pelaku kata Yade, setiap jenis narkoba dijual bervariatif. Sabu-sabu dijual Rp 900 ribu setiap gram. Sedangkan inex dijual Rp 160 ribu per-butir. Lalu untuk pil koplo jenis dobel L dan Y, satu bungkus berisi 1.000 butir dijual Rp 500 ribu.
Baca Juga: Cabuli Putri Kandungnya dari Umur 10 Tahun, Caleg PKS Akan Dicoret
"Atas perbuatan kedua tersangka ini kami jerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar