Suara.com - Ibu berinisial YK (46) dan anaknya ASW alias Nyimit (27) warga Desa Wonorejo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk polisi. Keduanya kompak melakukan bisnis narkoba.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kedua tersangka diciduk tim Satreskoba di rumahnya pada Senin (11/3) kemarin. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bisnis barang haram tersebut.
“Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar narkotika jenis pil koplo dobel L, inex dan sabu-sabu (SS),” kata Yade memimpin gelar perkara di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 229 butir pil inex, 2 ons sabu-sabu dan 104 ribu butir pil dobel L alias pil koplo. Beberapa alat hisap sabu-sabu alias bong juga turut diamankan.
Yade menerangkan, narkoba jenis sabu-sabu yang dijual ibu dan anak itu dipasok dari wilayah Pamekasan, Madura. Sedangkan pil dari wilayah Mojokerto Jawa Timur.
“Untuk pemesanan melalui telepon, dan uangnya ditransfer, barang dikirim melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Lawang (Kabupaten Malang). Dalam satu tahunnya dia mendapat kiriman lebih dari dua kali,” ucap Yade.
Hasil interogasi sementara, lanjut dia, wilayah peredaran bisnis narkoba kedua tersangka tidak hanya di wilayah Kabupaten Malang. Ada pula di Kota Malang dan Kota Batu.
Pembelinya mayoritas adalah pengedar lain atau pengecer untuk diedarkan lagi dengan sasarannya remaja dan pelajar.
Pelaku kata Yade, setiap jenis narkoba dijual bervariatif. Sabu-sabu dijual Rp 900 ribu setiap gram. Sedangkan inex dijual Rp 160 ribu per-butir. Lalu untuk pil koplo jenis dobel L dan Y, satu bungkus berisi 1.000 butir dijual Rp 500 ribu.
Baca Juga: Cabuli Putri Kandungnya dari Umur 10 Tahun, Caleg PKS Akan Dicoret
"Atas perbuatan kedua tersangka ini kami jerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan