Suara.com - Ibu berinisial YK (46) dan anaknya ASW alias Nyimit (27) warga Desa Wonorejo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk polisi. Keduanya kompak melakukan bisnis narkoba.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kedua tersangka diciduk tim Satreskoba di rumahnya pada Senin (11/3) kemarin. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bisnis barang haram tersebut.
“Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar narkotika jenis pil koplo dobel L, inex dan sabu-sabu (SS),” kata Yade memimpin gelar perkara di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 229 butir pil inex, 2 ons sabu-sabu dan 104 ribu butir pil dobel L alias pil koplo. Beberapa alat hisap sabu-sabu alias bong juga turut diamankan.
Yade menerangkan, narkoba jenis sabu-sabu yang dijual ibu dan anak itu dipasok dari wilayah Pamekasan, Madura. Sedangkan pil dari wilayah Mojokerto Jawa Timur.
“Untuk pemesanan melalui telepon, dan uangnya ditransfer, barang dikirim melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Lawang (Kabupaten Malang). Dalam satu tahunnya dia mendapat kiriman lebih dari dua kali,” ucap Yade.
Hasil interogasi sementara, lanjut dia, wilayah peredaran bisnis narkoba kedua tersangka tidak hanya di wilayah Kabupaten Malang. Ada pula di Kota Malang dan Kota Batu.
Pembelinya mayoritas adalah pengedar lain atau pengecer untuk diedarkan lagi dengan sasarannya remaja dan pelajar.
Pelaku kata Yade, setiap jenis narkoba dijual bervariatif. Sabu-sabu dijual Rp 900 ribu setiap gram. Sedangkan inex dijual Rp 160 ribu per-butir. Lalu untuk pil koplo jenis dobel L dan Y, satu bungkus berisi 1.000 butir dijual Rp 500 ribu.
Baca Juga: Cabuli Putri Kandungnya dari Umur 10 Tahun, Caleg PKS Akan Dicoret
"Atas perbuatan kedua tersangka ini kami jerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah