Suara.com - Kepala Desa (Kades) Balearjo Kecamatan Pagelaran Riduan (53) terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Malang. lantaran terbukti melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Riduan diduga melakukan korupsi DD/ADD tersebut pada tahun anggaran 2015-2016 dengan total kerugian negara mencapai Rp 416,5 juta.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, selain uang DD dan ADD, tersangka juga diduga melakukan korupsi uang pajak DD/ADD.
Bahkan, uang hasil sewa tanah kas desa atau tanah bengkok juga dimanfaatkannya untuk kepentingan pribadi alias memperkaya diri sendiri.
"Kasus ini terungkap dari adanya pengaduan masyarakat yang akhirnya kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah semua bukti terkumpul, baru kami lakukan penahanan, Senin (11/3),” kata Yade.
Yade melanjutkan, sebelum dilakukan penahanan, polisi melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malang. Dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 416,5 juta.
"Pihak Inspektorat evaluasi pengelolaan ADD dan DD tahun 2015 dan 2016 Desa Balearjo. Hasilnya pembangunan dan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB),” katanya.
Tersangka diduga menggunakan uang ADD dan DD untuk kepentingan pribadi dan keperluan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat sesuai pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 dan 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti mengatakan agar tidak ada kekosongan pemerintahan desa, pihaknya bakal segera menunjuk pejabat sementara (Pjs) hingga nanti ada ketepatan hukum atau inkrah.
"Semoga tidak ada lagi kades yg berurusan dengan APH. Kami akan terus memastikan bahwa DD/ADD maupun sumber dana lainya dikelola dengan benar, tepat sasaran, tepat jumlah. Didukung dengan adiminstrasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca Juga: Cerita Naufal, Obesitas dengan Berat 238 Kg yang Jalani Operasi Bariatrik
Kontributor : Dede Tiar
Berita Terkait
-
Prabowo: Kaya Itu Wajib, Asal Jangan dari Jabatan Pemerintah
-
Suap DPRD, 3 Petinggi Sinar Mas Kalimantan Divonis 1 Tahun 8 Bulan
-
Jadi Polemik, Benarkah Ketua KPK Agus Rahardjo Usul LHKPN Dihapus?
-
Hari Ini, KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Akil Muchtar ke KPKNL
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!