Suara.com - Kepala Desa (Kades) Balearjo Kecamatan Pagelaran Riduan (53) terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Malang. lantaran terbukti melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Riduan diduga melakukan korupsi DD/ADD tersebut pada tahun anggaran 2015-2016 dengan total kerugian negara mencapai Rp 416,5 juta.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, selain uang DD dan ADD, tersangka juga diduga melakukan korupsi uang pajak DD/ADD.
Bahkan, uang hasil sewa tanah kas desa atau tanah bengkok juga dimanfaatkannya untuk kepentingan pribadi alias memperkaya diri sendiri.
"Kasus ini terungkap dari adanya pengaduan masyarakat yang akhirnya kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah semua bukti terkumpul, baru kami lakukan penahanan, Senin (11/3),” kata Yade.
Yade melanjutkan, sebelum dilakukan penahanan, polisi melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malang. Dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 416,5 juta.
"Pihak Inspektorat evaluasi pengelolaan ADD dan DD tahun 2015 dan 2016 Desa Balearjo. Hasilnya pembangunan dan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB),” katanya.
Tersangka diduga menggunakan uang ADD dan DD untuk kepentingan pribadi dan keperluan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat sesuai pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 dan 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti mengatakan agar tidak ada kekosongan pemerintahan desa, pihaknya bakal segera menunjuk pejabat sementara (Pjs) hingga nanti ada ketepatan hukum atau inkrah.
"Semoga tidak ada lagi kades yg berurusan dengan APH. Kami akan terus memastikan bahwa DD/ADD maupun sumber dana lainya dikelola dengan benar, tepat sasaran, tepat jumlah. Didukung dengan adiminstrasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca Juga: Cerita Naufal, Obesitas dengan Berat 238 Kg yang Jalani Operasi Bariatrik
Kontributor : Dede Tiar
Berita Terkait
-
Prabowo: Kaya Itu Wajib, Asal Jangan dari Jabatan Pemerintah
-
Suap DPRD, 3 Petinggi Sinar Mas Kalimantan Divonis 1 Tahun 8 Bulan
-
Jadi Polemik, Benarkah Ketua KPK Agus Rahardjo Usul LHKPN Dihapus?
-
Hari Ini, KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Akil Muchtar ke KPKNL
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya