Suara.com - Kepala Desa (Kades) Balearjo Kecamatan Pagelaran Riduan (53) terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Malang. lantaran terbukti melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Riduan diduga melakukan korupsi DD/ADD tersebut pada tahun anggaran 2015-2016 dengan total kerugian negara mencapai Rp 416,5 juta.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, selain uang DD dan ADD, tersangka juga diduga melakukan korupsi uang pajak DD/ADD.
Bahkan, uang hasil sewa tanah kas desa atau tanah bengkok juga dimanfaatkannya untuk kepentingan pribadi alias memperkaya diri sendiri.
"Kasus ini terungkap dari adanya pengaduan masyarakat yang akhirnya kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah semua bukti terkumpul, baru kami lakukan penahanan, Senin (11/3),” kata Yade.
Yade melanjutkan, sebelum dilakukan penahanan, polisi melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malang. Dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 416,5 juta.
"Pihak Inspektorat evaluasi pengelolaan ADD dan DD tahun 2015 dan 2016 Desa Balearjo. Hasilnya pembangunan dan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB),” katanya.
Tersangka diduga menggunakan uang ADD dan DD untuk kepentingan pribadi dan keperluan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat sesuai pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 dan 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti mengatakan agar tidak ada kekosongan pemerintahan desa, pihaknya bakal segera menunjuk pejabat sementara (Pjs) hingga nanti ada ketepatan hukum atau inkrah.
"Semoga tidak ada lagi kades yg berurusan dengan APH. Kami akan terus memastikan bahwa DD/ADD maupun sumber dana lainya dikelola dengan benar, tepat sasaran, tepat jumlah. Didukung dengan adiminstrasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca Juga: Cerita Naufal, Obesitas dengan Berat 238 Kg yang Jalani Operasi Bariatrik
Kontributor : Dede Tiar
Berita Terkait
-
Prabowo: Kaya Itu Wajib, Asal Jangan dari Jabatan Pemerintah
-
Suap DPRD, 3 Petinggi Sinar Mas Kalimantan Divonis 1 Tahun 8 Bulan
-
Jadi Polemik, Benarkah Ketua KPK Agus Rahardjo Usul LHKPN Dihapus?
-
Hari Ini, KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Akil Muchtar ke KPKNL
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak