Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan agar penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dihapus. Pernyataan yang benar, agar ke depan data pajak dan data LHKPN, khususnya untuk kekayaan penyelenggara negara dapat sinkron.
KPK pun kembali mengingatkan bagi penyelenggara negara agar memiliki iktikad baik untuk melaporkan perubahan harta kekayaan 2018 sampai sisa waktu pada 31 Maret 2019.
"Tidak mungkin Ketua KPK mengusulkan penghapusan LHKPN padahal undang-undang memberikan tugas itu kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/3/2019).
"Jadi, kami tegaskan tidak benar kalau diklaim Ketua KPK meminta penghapusan LHKPN. Yang benar adalah kami berharap LHKPN ini bisa sinkron dengan pelaporan pajak dengan data-datanya. Pihak Kemenkeu, kalau kami baca sangat antutias menyambut ini," lanjutnya.
Untuk diketahui, penyerahan LHKPN oleh anggota DPR dinilai paling rendah karena hanya 40 orang dari 524 anggota DPR (7,63 persen) yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Berdasarkan data Direktorat Pelaporan LHKPN KPK, tingkat kepatuhan LHKPN penyelenggara negara untuk menyerahkan LHKPN-nya secara total baru 17,8 persen atau 58.598 orang dari jumlah wajib lapor 329.142 orang.
Rinciannya, tingkat kepatuhan pelaporan dari bidang eksekutif 18,54 persen, yaitu sudah lapor 48.460 orang dari wajib lapor 260.460 orang; bidang yudikatif kepatuhannya 13,12 persen, yang sudah lapor 3.129 orang dari wajib lapor 23.855 orang. Selanjutnya MPR 50 persen karena hanya 1 orang yang sudah melaporkan LHKPN dari total 2 orang wajib lapor; anggota DPD sudah melapor 60,29 persen dengan rincian sudah lapor 82 orang dari wajib lapor 136 orang.
Anggota DPRD tingkat kepatuhannya juga hanya 10,21 persen dengan rincian sudah lapor 1.665 orang dengan wajib lapor 16.310 orang dan BUMN/BUMD tingkat kepatuhannya 19,34 persen yang sudah lapor 5.387 orang dari wajib lapor 27.855 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Pernah Bicara Proyek, Saksi Syok Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK
-
Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI
-
KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati
-
Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi
-
Hari Ini KPK Periksa LKHPN 14 Pejabat Provinsi Jambi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
-
Lampu Hijau untuk Skuad Baru Megawati: Kemenkum Sahkan DPP PDIP yang Baru
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
KLH Temukan Sumber Pencemaran Radioaktif di Serang
-
Diperiksa KPK Pakai Peci Hitam, Eks Wamenaker Noel: Ini Simbol
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto