Suara.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi. Kini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur.
Diketahui, jauh hari sebelum Romahurmuziy berurusan dengan komisi antirasuah, Ketum PPP sebelumnya yakni Suryadharma Ali juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini sudah menjalani vonis hakim.
Romahurmuziy menjadi Ketum PPP kedua yang berurusan dengan KPK.
Dari informasi, Rommy ditangkap KPK pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.
KPK Benarkan Ada OTT di Jatim
Romahurmuziy ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Operasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Betul ada giat KPK di Jawa Timur. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).
Hanya saja, Agus tidak menyebut pihak atau siapa saja yang terjaring OTT tersebut maupun terkait kasus apa operasi tangkap tangan itu.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ujar Agus.
Baca Juga: Kisah Keluarga Bocah Terpasung: Ibunya Penyakitan, Sang Ayah Doyan Ngutang
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
PPP Tunggu Informasi Resmi
Sementara itu, Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti mengklaim hingga saat ini belum menerima informasi yang akurat terkait ditangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam OTT KPK. PPP, kata dia, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Sepanjang ini kami belum menerima secara resmi, belum ada berita soal itu," kata Lena saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2019).
Lena mengaku mendapat informasi tertangkapnya Romy hanya melalui media massa. Meskipun begitu, Lena belum bisa memastikan kebenarannya.
Saat ini, PPP belum bisa memberikan keterangan resmi sebelum pimpinan KPK memberikan keterangan soal ditangkapnya Rommy dalam OTT.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Ruangan Romahurmuziy di DPR Dijaga Ketat Pamdal
-
Dicokok KPK di Jumat Keramat, Ini Harta Kekayaan Romahurmuziy
-
Ditangkap KPK, Andi Arief: Romahurmuziy Super Aktif untuk Kemenangan Jokowi
-
Rommy Ditangkap KPK, PSI: Tak Ada Perlindungan Hukum yang Dilakukan Jokowi
-
Menolak Lupa, Kata Mutiara Romahurmuziy di Hari Anti Korupsi Bikin Heboh
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti