Suara.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi. Kini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur.
Diketahui, jauh hari sebelum Romahurmuziy berurusan dengan komisi antirasuah, Ketum PPP sebelumnya yakni Suryadharma Ali juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini sudah menjalani vonis hakim.
Romahurmuziy menjadi Ketum PPP kedua yang berurusan dengan KPK.
Dari informasi, Rommy ditangkap KPK pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.
KPK Benarkan Ada OTT di Jatim
Romahurmuziy ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Operasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Betul ada giat KPK di Jawa Timur. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).
Hanya saja, Agus tidak menyebut pihak atau siapa saja yang terjaring OTT tersebut maupun terkait kasus apa operasi tangkap tangan itu.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ujar Agus.
Baca Juga: Kisah Keluarga Bocah Terpasung: Ibunya Penyakitan, Sang Ayah Doyan Ngutang
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
PPP Tunggu Informasi Resmi
Sementara itu, Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti mengklaim hingga saat ini belum menerima informasi yang akurat terkait ditangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam OTT KPK. PPP, kata dia, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Sepanjang ini kami belum menerima secara resmi, belum ada berita soal itu," kata Lena saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2019).
Lena mengaku mendapat informasi tertangkapnya Romy hanya melalui media massa. Meskipun begitu, Lena belum bisa memastikan kebenarannya.
Saat ini, PPP belum bisa memberikan keterangan resmi sebelum pimpinan KPK memberikan keterangan soal ditangkapnya Rommy dalam OTT.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Ruangan Romahurmuziy di DPR Dijaga Ketat Pamdal
-
Dicokok KPK di Jumat Keramat, Ini Harta Kekayaan Romahurmuziy
-
Ditangkap KPK, Andi Arief: Romahurmuziy Super Aktif untuk Kemenangan Jokowi
-
Rommy Ditangkap KPK, PSI: Tak Ada Perlindungan Hukum yang Dilakukan Jokowi
-
Menolak Lupa, Kata Mutiara Romahurmuziy di Hari Anti Korupsi Bikin Heboh
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun