- Menag Nasaruddin Umar tekankan fondasi agama dan etika penting sebelum anak akses ruang digital efektif 28 Maret 2026.
- Kementerian Agama dukung penuh PP Tunas yang batasi akses media sosial anak di bawah usia enam belas tahun.
- Kementerian Kominfo mengancam platform digital tidak patuh PP Tunas, beberapa sudah mulai menyesuaikan layanan mereka.
Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika dalam menghadapi masifnya perkembangan ruang digital, terutama bagi anak-anak. Hal ini sejalan dengan mulai diberlakukannya kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.
“Ruang digital perlu fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum anak-anak melangkah ke jagat digital,” ujar Menag, Sabtu (28/3/2026).
Nasaruddin memastikan Kementerian Agama mendukung penuh implementasi aturan turunan PP Tunas, termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang resmi berlaku mulai hari ini. Regulasi tersebut mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan langkah perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak di era digital.
“Ini bukan pembatasan, tetapi bentuk perlindungan agar anak-anak siap secara mental, moral, dan intelektual sebelum terpapar ruang digital,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Menag menginstruksikan seluruh jajaran madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara serius. Ia juga melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperkuat literasi digital berbasis nilai agama dan etika.
Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan pendidikan menjadi kunci utama dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Ia mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk aktif mendampingi anak-anak dengan pendekatan yang penuh kasih.
“Kita siapkan mereka menjadi generasi yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan PP Tunas. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan tidak akan ada kompromi terhadap platform digital yang tidak mematuhi regulasi perlindungan anak.
Baca Juga: Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
“Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Meutya.
Sejauh ini, platform seperti X dan Bigo Live disebut telah patuh penuh terhadap ketentuan PP Tunas. Sementara TikTok dan Roblox dinilai cukup kooperatif, meski masih perlu penyesuaian lebih lanjut. Adapun Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube disebut belum memenuhi seluruh ketentuan yang diatur.
Dengan mulai berlakunya PP Tunas per 28 Maret 2026, pemerintah berharap kolaborasi antara negara, platform digital, lembaga pendidikan, dan keluarga dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno