Suara.com - Sebanyak 5 ribu personel gabungan dari TNI-Polri akan dikerahkan untuk mengamankan acara debat ketiga Pilpres 2019 yang akan digelar di Hotel Sultan pada Minggu (17/3/2019). Pengamanan debat cawapres itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya melaksanakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita sudah rapat dengan KPU dan kita diberi kewenagan memberi keamanan debat cawapres ketiga. Kegiatan tetap di Hotel Sultan, personel kita libatkan 5 ribu personel gabungan TNI-Polri dan pemda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Argo mengatakan, pengamanan tersebut tak berbeda dengan debat-debat sebelumnya. Nantinya akan ada tiga lapis pengamanan yang akan diterapkan.
Ring pertama adalah lokasi debat yang dijaga Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Sedangkan ring dua dan tiga akan dijaga ketat personel gabungan.
"Kita ada beberapa lokasi namanya ring 1 ditempat jalanya debat nanti kita amankan dan kita tempatkan alat sebagai penditeksi, kan ada pendukung calon nanti ada id card yang siapa saja yang boleh masuk ke aula debat," papar Argo.
Terkait pengamanan lalu lintas, tambah Argo, saat ini belum bisa ditentukan penutupan jalan dimana saja saat debat tersebut berlangsung. Penutupan jalan nantinya akan bersifat situasional.
Lebih jauh, Argo menyebut, guna mengantisipasi insiden yang tak diinginkan terjadi, pihaknya mengimbau masyarakat agar tertib aturan jika ingin berkunjung ke tempat debat.
"Kita mengharapkan masyarakat ikut serta menciptakan suasana kondusfi, ikut berpatisipasi acara kegitan berlangsung lancar. Dari Intelijen dan Densus melakukan kegiatan sendiri-sendiri," tutupnya.
Dalam debat kali ini, Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amien bakal menghadapi pesaingnya, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Terkait debat ini, KPU mengangkat tema tentang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.
Baca Juga: Dipermak Man City dengan Agregat 2-10, Schalke Akhirnya Pecat Sang Pelatih
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Jemput Bola Periksa Saksi di Yogyakarta
-
Prabowo Puji Kinerja KPU dan Bawaslu
-
Sandiaga Uno Dipastikan Tak Beri Jebakan Batman ke Ma'ruf Amin saat Debat
-
BPN: Sandiaga Akan Bantu Ma'ruf Amin Kalau Susah Naik Tangga Panggung Debat
-
Sosialisasi ke Kaum Milenial, KPU Buat Film Pemilu 2019
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas