Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, pagi tadi. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menyeret eks Ketum PPP Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut dokumen yang disita KPK yakni dokumen penting terkait Rommy saat menjabat sebagai pimpinan partai.
"Penyitaan di Kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi Rommy di PPP," ujar Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Dokumen tersebut disita bukan hanya dari ruang kerja Rommy. Namun, didapat pula dari ruang kerja Bendahara Umum PPP dan ruang kerja Administrasi PPP. Febri pun menyebut penyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami apakah ada pihak-pihak yang turut andil dalam kasus suap juap beli jabatan tersebut.
"Tentu perlu kami pelajari lebih lanjut kami perlu pahami konstruksi kasus ini ada beberapa pihak. Ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama," tutup Febri
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain
-
KPK Sita Uang Dollar Amerika Dari Ruang Kerja Menteri Agama
-
Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK
-
KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025