Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, pagi tadi. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menyeret eks Ketum PPP Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut dokumen yang disita KPK yakni dokumen penting terkait Rommy saat menjabat sebagai pimpinan partai.
"Penyitaan di Kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi Rommy di PPP," ujar Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Dokumen tersebut disita bukan hanya dari ruang kerja Rommy. Namun, didapat pula dari ruang kerja Bendahara Umum PPP dan ruang kerja Administrasi PPP. Febri pun menyebut penyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami apakah ada pihak-pihak yang turut andil dalam kasus suap juap beli jabatan tersebut.
"Tentu perlu kami pelajari lebih lanjut kami perlu pahami konstruksi kasus ini ada beberapa pihak. Ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama," tutup Febri
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain
-
KPK Sita Uang Dollar Amerika Dari Ruang Kerja Menteri Agama
-
Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK
-
KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki