Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, pagi tadi. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menyeret eks Ketum PPP Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut dokumen yang disita KPK yakni dokumen penting terkait Rommy saat menjabat sebagai pimpinan partai.
"Penyitaan di Kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi Rommy di PPP," ujar Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Dokumen tersebut disita bukan hanya dari ruang kerja Rommy. Namun, didapat pula dari ruang kerja Bendahara Umum PPP dan ruang kerja Administrasi PPP. Febri pun menyebut penyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami apakah ada pihak-pihak yang turut andil dalam kasus suap juap beli jabatan tersebut.
"Tentu perlu kami pelajari lebih lanjut kami perlu pahami konstruksi kasus ini ada beberapa pihak. Ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama," tutup Febri
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain
-
KPK Sita Uang Dollar Amerika Dari Ruang Kerja Menteri Agama
-
Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK
-
KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun