Suara.com - Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan mata uang Rupiah dan Dollar Amerika di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.
Uang tersebut didapat penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap Jual Beli Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Disita dari ruangan menteri agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar amerika dengan nilai seratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Selain uang, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen dari ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag terkait sejumlah seleksi pejabat tinggi di Kantor Kemenag.
"Ada juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris) yang kemudian dipilih sebagai kanwil di jawa timur," ujar Febri.
Febri menambahkan penyidik KPK, hingga kini masih melakukan penggeledahan di Kemenag untuk terus mengumpulkan sejumlah bukti - bukti.
"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung, karena tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk proses administrasi dalam penyidikan seperti proses penyitaan, rincian-rincian barang bukti, termasuk uang yang kami temukan, dan kemudian diamankan dari ruangan Menag juga sedang dihitung lebih rinci," tutup Febri
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muwafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Sebut Reino Barack Tak Bahagia Saat Jumpa Pers, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK
-
KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM
-
IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK
-
KPK: Izin IUP Pulau Wamonii Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar