Suara.com - Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan mata uang Rupiah dan Dollar Amerika di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.
Uang tersebut didapat penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap Jual Beli Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Disita dari ruangan menteri agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar amerika dengan nilai seratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Selain uang, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen dari ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag terkait sejumlah seleksi pejabat tinggi di Kantor Kemenag.
"Ada juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris) yang kemudian dipilih sebagai kanwil di jawa timur," ujar Febri.
Febri menambahkan penyidik KPK, hingga kini masih melakukan penggeledahan di Kemenag untuk terus mengumpulkan sejumlah bukti - bukti.
"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung, karena tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk proses administrasi dalam penyidikan seperti proses penyitaan, rincian-rincian barang bukti, termasuk uang yang kami temukan, dan kemudian diamankan dari ruangan Menag juga sedang dihitung lebih rinci," tutup Febri
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muwafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Sebut Reino Barack Tak Bahagia Saat Jumpa Pers, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK
-
KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM
-
IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK
-
KPK: Izin IUP Pulau Wamonii Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?