Suara.com - Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan mata uang Rupiah dan Dollar Amerika di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.
Uang tersebut didapat penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap Jual Beli Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Disita dari ruangan menteri agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar amerika dengan nilai seratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Selain uang, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen dari ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag terkait sejumlah seleksi pejabat tinggi di Kantor Kemenag.
"Ada juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris) yang kemudian dipilih sebagai kanwil di jawa timur," ujar Febri.
Febri menambahkan penyidik KPK, hingga kini masih melakukan penggeledahan di Kemenag untuk terus mengumpulkan sejumlah bukti - bukti.
"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung, karena tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk proses administrasi dalam penyidikan seperti proses penyitaan, rincian-rincian barang bukti, termasuk uang yang kami temukan, dan kemudian diamankan dari ruangan Menag juga sedang dihitung lebih rinci," tutup Febri
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muwafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Sebut Reino Barack Tak Bahagia Saat Jumpa Pers, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK
-
KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM
-
IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK
-
KPK: Izin IUP Pulau Wamonii Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP