Suara.com - Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan mata uang Rupiah dan Dollar Amerika di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.
Uang tersebut didapat penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap Jual Beli Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Disita dari ruangan menteri agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar amerika dengan nilai seratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Selain uang, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen dari ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag terkait sejumlah seleksi pejabat tinggi di Kantor Kemenag.
"Ada juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris) yang kemudian dipilih sebagai kanwil di jawa timur," ujar Febri.
Febri menambahkan penyidik KPK, hingga kini masih melakukan penggeledahan di Kemenag untuk terus mengumpulkan sejumlah bukti - bukti.
"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung, karena tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk proses administrasi dalam penyidikan seperti proses penyitaan, rincian-rincian barang bukti, termasuk uang yang kami temukan, dan kemudian diamankan dari ruangan Menag juga sedang dihitung lebih rinci," tutup Febri
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muwafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Sebut Reino Barack Tak Bahagia Saat Jumpa Pers, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK
-
KPK Geledah Kantor Menag Lukman Hakim dan DPP PPP
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM
-
IUP di Sultra Penuhi 2 Pulau, Menteri Siti Nurbaya: Bukan dari KLHK
-
KPK: Izin IUP Pulau Wamonii Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga