Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak terlibat korupsi suap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Namun di laci kantor Lukman ditemukan uang cash Rp180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keterlibatan dua menteri agama dari partai politik yang terlibat kasus korupsi memang menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan partai politik dalam kasus tersebut.
Dua menteri agama yang berasal dari partai dan terlibat dalam kasus korupsi adalah Suryadharma Ali dan Lukman Hakim Saifuddin, yang keduanya berasal dari Partai Persatuan Pembangunan.
Suryadharma Ali, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP, telah terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai menag dalam kasus korupsi ibadah haji tahun 2010-2013. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp1,8 miliar.
"Dari 10 menteri agama (yang pernah ada di Indonesia), hanya dua yang dari partai. Ya kalau dihubung-hubungkan, dan dua-duanya kena (kasus korupsi), tentu juga ada kecurigaan juga memang, bahwa di sini ada pengaruhnya. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/3/2018).
JK mengatakan delapan menteri agama lainnya tidak berasal dari partai politik. Dia menyayangkan sudah ada tiga menteri agama yang terlibat dalam kasus korupsi di Indonesia, yakni Said Agil Husin Al Munawar, Suryadharma Ali dan terakhir Lukman Hakim Saifuddin.
"Sebenarnya kalau kasus menteri agama (korupsi) ini sayang juga, ini ketiga kalinya, Said Agil Munawar itu yang pertama, tahun 2001. Sayang juga, tapi kita sangat prihatin, tapi mudah-mudahan (Lukman) tidak (terlibat)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
JK Sebut Duit Korupsi Romahurmuziy Kurang untuk Dana Kampanye
-
Sebelum Jual Beli Jabatan Rommy, Ini 4 Skandal Korupsi Lain di Kemenag
-
Di Ruangan Menag Lukman, KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS
-
Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop
-
Menteri Agama Lukman Hakim Tunggu Waktu Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok