Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Laksamana TNI (purn) Tedjo Edy Purdijatno menganggap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal asing pencuri ikan merupakan bentuk pecitraan.
Tedjo mengatakan, pemerintah boleh tegas. Namun ia menilai seharusnya tidak semua kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan karena masih banyak nelayan lokal yang membutuhkan kapal.
"Itu hanya alasan untuk dapatkan popularitas, itu pencitraan dan sebagainya. Sekali dua kali boleh tegas tapi bukan berarti semua kapal ditenggelamkan gitu sementara banyak nelayan kita yang belum punya kapal," kata Tedjo dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Kejayaan Kemaritiman Bersama Prabowo - Sandiaga' di kawasan Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Menurut Tedjo, kapal asing pencuri ikan yang sudah disita negara seharusnya bisa diserahkan kepada koperasi nelayan, sehingga bisa dikelola sedemikian rupa dan bermanfaat untuk nelayan lokal.
Namun, di sisi lain Tedjo mengapresiasi langkah Menteri Susi yang tegas menindak para pencuri ikan ilegal tanpa memberi keringanan sedikit pun.
Ia menuturkan, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga bertugas serupa seperti apa yang dilakukan Menteri Susi. Namun bedanya kata dia, TNI AL harus menenggelamkan kapal pencuri di saat pencuri ikan tersebut enggan menyerahkan diri saat tertangkap basah sedang mencuri ikan.
"Kalau dulu di AL kita tenggelamkam kapal apabila ada pencuri ikan suruh berenti dia nggak mau berhenti kita kejar itulah tembak di laut," ujarnya.
"Bukan kapal yang sudah disita negara kemudian ditenggelamkan, untuk apa?," sambungnya.
Lebih jauh Tedjo mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak perlu menenggelamkan kapal. Apabila memang ingin mencegah adanya pencurian ikan kembali, berarti pemerintah harus memperketat aturan soal pengambilan ikan.
Baca Juga: Ini Dua Presenter yang Diusulkan Jadi Moderator Debat Keempat Pilpres
"Ya pengawasan dong, pengawasannya itu harus dilakukan terhadap kapal-kapal yang sudah disita negara kita berikan kepada koperasi nelayan yang bisa dipercaya. Aturan jelas, perizinan jelas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono