Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Laksamana TNI (purn) Tedjo Edy Purdijatno menganggap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal asing pencuri ikan merupakan bentuk pecitraan.
Tedjo mengatakan, pemerintah boleh tegas. Namun ia menilai seharusnya tidak semua kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan karena masih banyak nelayan lokal yang membutuhkan kapal.
"Itu hanya alasan untuk dapatkan popularitas, itu pencitraan dan sebagainya. Sekali dua kali boleh tegas tapi bukan berarti semua kapal ditenggelamkan gitu sementara banyak nelayan kita yang belum punya kapal," kata Tedjo dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Kejayaan Kemaritiman Bersama Prabowo - Sandiaga' di kawasan Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Menurut Tedjo, kapal asing pencuri ikan yang sudah disita negara seharusnya bisa diserahkan kepada koperasi nelayan, sehingga bisa dikelola sedemikian rupa dan bermanfaat untuk nelayan lokal.
Namun, di sisi lain Tedjo mengapresiasi langkah Menteri Susi yang tegas menindak para pencuri ikan ilegal tanpa memberi keringanan sedikit pun.
Ia menuturkan, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga bertugas serupa seperti apa yang dilakukan Menteri Susi. Namun bedanya kata dia, TNI AL harus menenggelamkan kapal pencuri di saat pencuri ikan tersebut enggan menyerahkan diri saat tertangkap basah sedang mencuri ikan.
"Kalau dulu di AL kita tenggelamkam kapal apabila ada pencuri ikan suruh berenti dia nggak mau berhenti kita kejar itulah tembak di laut," ujarnya.
"Bukan kapal yang sudah disita negara kemudian ditenggelamkan, untuk apa?," sambungnya.
Lebih jauh Tedjo mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak perlu menenggelamkan kapal. Apabila memang ingin mencegah adanya pencurian ikan kembali, berarti pemerintah harus memperketat aturan soal pengambilan ikan.
Baca Juga: Ini Dua Presenter yang Diusulkan Jadi Moderator Debat Keempat Pilpres
"Ya pengawasan dong, pengawasannya itu harus dilakukan terhadap kapal-kapal yang sudah disita negara kita berikan kepada koperasi nelayan yang bisa dipercaya. Aturan jelas, perizinan jelas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo