Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Laksamana TNI (purn) Tedjo Edy Purdijatno menganggap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal asing pencuri ikan merupakan bentuk pecitraan.
Tedjo mengatakan, pemerintah boleh tegas. Namun ia menilai seharusnya tidak semua kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan karena masih banyak nelayan lokal yang membutuhkan kapal.
"Itu hanya alasan untuk dapatkan popularitas, itu pencitraan dan sebagainya. Sekali dua kali boleh tegas tapi bukan berarti semua kapal ditenggelamkan gitu sementara banyak nelayan kita yang belum punya kapal," kata Tedjo dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Kejayaan Kemaritiman Bersama Prabowo - Sandiaga' di kawasan Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Menurut Tedjo, kapal asing pencuri ikan yang sudah disita negara seharusnya bisa diserahkan kepada koperasi nelayan, sehingga bisa dikelola sedemikian rupa dan bermanfaat untuk nelayan lokal.
Namun, di sisi lain Tedjo mengapresiasi langkah Menteri Susi yang tegas menindak para pencuri ikan ilegal tanpa memberi keringanan sedikit pun.
Ia menuturkan, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga bertugas serupa seperti apa yang dilakukan Menteri Susi. Namun bedanya kata dia, TNI AL harus menenggelamkan kapal pencuri di saat pencuri ikan tersebut enggan menyerahkan diri saat tertangkap basah sedang mencuri ikan.
"Kalau dulu di AL kita tenggelamkam kapal apabila ada pencuri ikan suruh berenti dia nggak mau berhenti kita kejar itulah tembak di laut," ujarnya.
"Bukan kapal yang sudah disita negara kemudian ditenggelamkan, untuk apa?," sambungnya.
Lebih jauh Tedjo mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak perlu menenggelamkan kapal. Apabila memang ingin mencegah adanya pencurian ikan kembali, berarti pemerintah harus memperketat aturan soal pengambilan ikan.
Baca Juga: Ini Dua Presenter yang Diusulkan Jadi Moderator Debat Keempat Pilpres
"Ya pengawasan dong, pengawasannya itu harus dilakukan terhadap kapal-kapal yang sudah disita negara kita berikan kepada koperasi nelayan yang bisa dipercaya. Aturan jelas, perizinan jelas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti