Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Laksamana TNI (purn) Tedjo Edy Purdijatno menganggap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal asing pencuri ikan merupakan bentuk pecitraan.
Tedjo mengatakan, pemerintah boleh tegas. Namun ia menilai seharusnya tidak semua kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan karena masih banyak nelayan lokal yang membutuhkan kapal.
"Itu hanya alasan untuk dapatkan popularitas, itu pencitraan dan sebagainya. Sekali dua kali boleh tegas tapi bukan berarti semua kapal ditenggelamkan gitu sementara banyak nelayan kita yang belum punya kapal," kata Tedjo dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Kejayaan Kemaritiman Bersama Prabowo - Sandiaga' di kawasan Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Menurut Tedjo, kapal asing pencuri ikan yang sudah disita negara seharusnya bisa diserahkan kepada koperasi nelayan, sehingga bisa dikelola sedemikian rupa dan bermanfaat untuk nelayan lokal.
Namun, di sisi lain Tedjo mengapresiasi langkah Menteri Susi yang tegas menindak para pencuri ikan ilegal tanpa memberi keringanan sedikit pun.
Ia menuturkan, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga bertugas serupa seperti apa yang dilakukan Menteri Susi. Namun bedanya kata dia, TNI AL harus menenggelamkan kapal pencuri di saat pencuri ikan tersebut enggan menyerahkan diri saat tertangkap basah sedang mencuri ikan.
"Kalau dulu di AL kita tenggelamkam kapal apabila ada pencuri ikan suruh berenti dia nggak mau berhenti kita kejar itulah tembak di laut," ujarnya.
"Bukan kapal yang sudah disita negara kemudian ditenggelamkan, untuk apa?," sambungnya.
Lebih jauh Tedjo mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak perlu menenggelamkan kapal. Apabila memang ingin mencegah adanya pencurian ikan kembali, berarti pemerintah harus memperketat aturan soal pengambilan ikan.
Baca Juga: Ini Dua Presenter yang Diusulkan Jadi Moderator Debat Keempat Pilpres
"Ya pengawasan dong, pengawasannya itu harus dilakukan terhadap kapal-kapal yang sudah disita negara kita berikan kepada koperasi nelayan yang bisa dipercaya. Aturan jelas, perizinan jelas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!