Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan ada penilaian ulang atau assessment terhadap jajaran pejabat Kementerian Agama dan dilakukan secara total. Permintaan tersebut setelah mencuatnya kasus jual-beli jabatan yang diungkap KPK.
Mahfud mengatakan, dari kasus jual-beli jabatan di Kemenag yang juga menyeret Romahurmuziy timbul masalah baru, yakni pengangkatan dan jabatan yang diberikan Kemenag dilakukan secara tidak profesional.
“Permasalahan ini, dalam hal pengangkatan dan pemberian jabatan secara tidak profesional harus diselesaikan secara hukum administrasi negara,” ujar Mahfud di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Rabu (20/3/2019).
Ia menilai jika peninjauan ulang terhadap jabatan yang ada tersebut dapat dilakukan dengan mengacu Hukum Administrasi Negara.
“Kalau ternyata benar terjadi ada indikasi tersebut, maka pemberian jabatan itu dapat dibatalkan secara hukum. Makanya assessment itulah yang harus dilakukan secara total untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa,” kata dia.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan
-
Alissa Wahid Sedih Korupsi Kembali Terjadi di Kementerian Agama
-
Salah Satu Wakil Ketua Umum PPP Akan Gantikan Romahurmuziy di TKN
-
Menag Lukman Hakim Komentari Duit yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya
-
Jubir Prabowo: Kapan Jokowi Jenguk Romi? Jangan Habis Manis Sepah Dibuang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!