Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan ada penilaian ulang atau assessment terhadap jajaran pejabat Kementerian Agama dan dilakukan secara total. Permintaan tersebut setelah mencuatnya kasus jual-beli jabatan yang diungkap KPK.
Mahfud mengatakan, dari kasus jual-beli jabatan di Kemenag yang juga menyeret Romahurmuziy timbul masalah baru, yakni pengangkatan dan jabatan yang diberikan Kemenag dilakukan secara tidak profesional.
“Permasalahan ini, dalam hal pengangkatan dan pemberian jabatan secara tidak profesional harus diselesaikan secara hukum administrasi negara,” ujar Mahfud di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Rabu (20/3/2019).
Ia menilai jika peninjauan ulang terhadap jabatan yang ada tersebut dapat dilakukan dengan mengacu Hukum Administrasi Negara.
“Kalau ternyata benar terjadi ada indikasi tersebut, maka pemberian jabatan itu dapat dibatalkan secara hukum. Makanya assessment itulah yang harus dilakukan secara total untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa,” kata dia.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan
-
Alissa Wahid Sedih Korupsi Kembali Terjadi di Kementerian Agama
-
Salah Satu Wakil Ketua Umum PPP Akan Gantikan Romahurmuziy di TKN
-
Menag Lukman Hakim Komentari Duit yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya
-
Jubir Prabowo: Kapan Jokowi Jenguk Romi? Jangan Habis Manis Sepah Dibuang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!