Suara.com - Ketua Dewan Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa resmi dilantik menjadi Plt Ketua Umum PPP. Penunjukkan Suharso menjadi Plt Ketua Umum PPP usai M Romahurmuziy atau Rommy ditangkap KPK atas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Nama Suharso mencuat menjadi pengganti Rommy dalam rapat pengurus harian. Dalam rapat itu, turut hadir Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair yang mengusulkan Suharso menjadi pengganti Rommy.
Sosok Suharso sendiri sudah tidak asing lagi dalam dunia politik. Suharso menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015. Usai dilantik menjadi Plt Ketua Umum PPP, Suharso langsung mengundurkan diri dari Dewan Pertimbangan Presiden.
Sebelum memutuskan menjadi politisi, Suharso mengawali kariernya sebagai pengusaha. Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, 31 Oktober 1954 ini memang berasal dari keluarga pengusaha.
Setelah lulus SMA, Suharso melanjutkan pendidikan di Akademi Geologi dan Pertambangan kemudian melanjutkan ke Fakultas Planologi di Institut Teknologi Bandung. Kariernya pun terbilang cukup moncer, Suharso menjalani bisnis kurang lebih 20 tahun lamanya.
Merasa puas dengan bisnis yang dijalani, Suharso pun banting stir menjadi politisi. Pada 2004, Suharso bergabung dengan PPP dan terpilih menjadi anggota DPR periode 2004-2009.
Pada 2009, Suharso ditunjuk oleh presiden kala itu Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Perumahan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Namun sayang, Suharso tak menyelesaikan masa jabatannya hingga habis.
Setelah menjabat menjadi menteri selama 4 tahun, Suharso memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Suharso memiliki alasan pribadi atas keputusannya itu, kemudian ia melanjutkan menekuni bisnis manufaktur dan kimia.
Pada 19 Januari 2015, Presiden Joko Widodo menunjuk Suharso menjadi salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. hingga awal 2019, Suharso masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca Juga: BPN Klaim Sandiaga Tak Pernah Lakukan Pencitraan di Pilpres 2019
Sebelum resmi dilantik menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Rommy, Suharso mengajukan surat mundur dari jabatannya di Dewan Pertimbangan Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang