Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dijadwalkan memeriksa bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Rommy akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka menerima uang suap dari dua pejabat di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur.
"Kapasitas RMY (Romahurmuziy) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Selain Rommy, penyidik KPK juga memanggil dua tersangka lainnya yakni yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Keduanya juga diperiksa perdana sebagai tersangka.
"Keduanya juga kami periksa sebagai tersangka," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dan menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPP PPP yakni di ruang kerja Romahurmuziy. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai.
Penggeledahan kemudian berlanjut di kediaman Rommy di daerah Condet, Jakarta Timur. Dari penggeledahan ini KPK menyita barang bukti elektronik, salah satunya adalah laptop.
Baca Juga: Kisah Perempuan Paruh Baya Hidupi Keluarga Dari Jualan Cilok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April