Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dijadwalkan memeriksa bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Rommy akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka menerima uang suap dari dua pejabat di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur.
"Kapasitas RMY (Romahurmuziy) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Selain Rommy, penyidik KPK juga memanggil dua tersangka lainnya yakni yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Keduanya juga diperiksa perdana sebagai tersangka.
"Keduanya juga kami periksa sebagai tersangka," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dan menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPP PPP yakni di ruang kerja Romahurmuziy. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai.
Penggeledahan kemudian berlanjut di kediaman Rommy di daerah Condet, Jakarta Timur. Dari penggeledahan ini KPK menyita barang bukti elektronik, salah satunya adalah laptop.
Baca Juga: Kisah Perempuan Paruh Baya Hidupi Keluarga Dari Jualan Cilok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!