Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dijadwalkan memeriksa bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Rommy akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka menerima uang suap dari dua pejabat di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur.
"Kapasitas RMY (Romahurmuziy) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Selain Rommy, penyidik KPK juga memanggil dua tersangka lainnya yakni yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Keduanya juga diperiksa perdana sebagai tersangka.
"Keduanya juga kami periksa sebagai tersangka," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dan menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPP PPP yakni di ruang kerja Romahurmuziy. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai.
Penggeledahan kemudian berlanjut di kediaman Rommy di daerah Condet, Jakarta Timur. Dari penggeledahan ini KPK menyita barang bukti elektronik, salah satunya adalah laptop.
Baca Juga: Kisah Perempuan Paruh Baya Hidupi Keluarga Dari Jualan Cilok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan