Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dijadwalkan memeriksa bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Rommy akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka menerima uang suap dari dua pejabat di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur.
"Kapasitas RMY (Romahurmuziy) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Selain Rommy, penyidik KPK juga memanggil dua tersangka lainnya yakni yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Keduanya juga diperiksa perdana sebagai tersangka.
"Keduanya juga kami periksa sebagai tersangka," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dan menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPP PPP yakni di ruang kerja Romahurmuziy. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai.
Penggeledahan kemudian berlanjut di kediaman Rommy di daerah Condet, Jakarta Timur. Dari penggeledahan ini KPK menyita barang bukti elektronik, salah satunya adalah laptop.
Baca Juga: Kisah Perempuan Paruh Baya Hidupi Keluarga Dari Jualan Cilok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah