Suara.com - Nama Menteri Agama LUkman Hakim Saifuddin ikut terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Mencuatnya kasus suap ini usai ditangkapnya mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy pada (15/3/2019) di Surabaya.
Berbagai fakta yang didapat mengarahkan Lukman ikut ambil bagian dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag bersama Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy. Banyak pihak yang memprediksi nasib Lukman akan serupa dengan Rommy, menjadi pesakitan atas kasus jual beli jabatan.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik kasus jual beli jabatan yang menyeret Lukman.
1. Temuan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman
Sesaat setelah penangkapan Rommy di Surabaya, Jawa Timur, ruang kerja Lukman turut disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin (18/3/2019), pihak KPK pun melakukan penggeledahan di ruang kerja Lukman itu.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan uang tunai pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat di dalam ruang kerja Lukman. Total uang yang disita sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Hingga kini, penyidik KPK masih menelisik apakah uang yang disita ada kaitannya dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai sumber uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman itu.
2. Didesak Mundur dari Menag
Sejumlah politisi dalam negeri mengomentari perihal penemuan uang tunai dengan nominal cukup banyak di ruang kerja Lukman. Mereka berspekulasi Lukman juga menjadi salah satu dalang di balik korupsi jual beli jabatan di Kemenag.
Baca Juga: Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun mendesak Lukman agar segera mundur dari jabatannya. Pasalnya, kasus korupsi merupakan hal yang sangat memalukan.
“Saya kira ini sangat memprihatinkan ya, kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya. Lebih bagus begitu,” kata Fadli.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang meminta agar Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Lukman dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
“Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan,” ungkap Busyro.
3. Segera Diperiksa KPK
Usai penangkapan Rommy dan penggeledahan di ruang kerja Lukman, KPK memastikan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Lukman. Sebab, KPK pun ikut menduga ada keterlibatan Lukman dalam kasus jual beli jabatan dengan Rommy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor