Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil sampel suara eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama. Alasan pengambilan sampel suara itu dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan kasus tersebut.
"Jadi kami melakukan pengambilan contoh suara tersangka RMY (Romahurmuziy) untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Selain Rommy, kata Febri, penyidik juga sudah mengambil contoh rekaman suara dari dua tersangka lain yakni Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Menurut Febri, pengambilan contoh suara terhadap ketiga tersangka yakni untuk menambah bukti penyidikan KPK dalam penanganan kasus tersebut. Dalam kasus ini, KPK memiliki bukti rekaman suara percakapan Rommy dan pihak-pihak lain yang didug terlibat dalam pembahasan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
"Karena KPK sudah memiliki bukti yang kuat sebelumnya, tentang adanya komunikasi-komunikasi atau pertemuan yang membicarakan terkait dengan misalnya, pengisian jabatan atau terkait dengan dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan. Jadi itu yang dilakukan tadi," tutup Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK turut menyita uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) lalu.
Selain itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy saat menggeledah gedung DPP PPP. Kemudian dari penggeledahan di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur, KPK juga telah menyita laptop.
Baca Juga: Gelar Fan Meeting Besok, Park Bo Gum Janji Siapkan Kejutan Istimewa
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Akui Khofifah Ikut Atur Pemilihan Kakanwil Kemenag
-
Mengeluh Pengap, Romahurmuziy Minta KPK Perbaiki Ventilitasi di Rutan
-
Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya
-
Soal Kasus Rommy, TKN: Dahnil Fokus BPN Saja, Enggak Usah Urusin Orang Lain
-
Diduga Bersekongkol dengan Romahurmuziy, KPK Segera Periksa Menag Lukman
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf