Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil sampel suara eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama. Alasan pengambilan sampel suara itu dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan kasus tersebut.
"Jadi kami melakukan pengambilan contoh suara tersangka RMY (Romahurmuziy) untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Selain Rommy, kata Febri, penyidik juga sudah mengambil contoh rekaman suara dari dua tersangka lain yakni Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Menurut Febri, pengambilan contoh suara terhadap ketiga tersangka yakni untuk menambah bukti penyidikan KPK dalam penanganan kasus tersebut. Dalam kasus ini, KPK memiliki bukti rekaman suara percakapan Rommy dan pihak-pihak lain yang didug terlibat dalam pembahasan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
"Karena KPK sudah memiliki bukti yang kuat sebelumnya, tentang adanya komunikasi-komunikasi atau pertemuan yang membicarakan terkait dengan misalnya, pengisian jabatan atau terkait dengan dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan. Jadi itu yang dilakukan tadi," tutup Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK turut menyita uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) lalu.
Selain itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy saat menggeledah gedung DPP PPP. Kemudian dari penggeledahan di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur, KPK juga telah menyita laptop.
Baca Juga: Gelar Fan Meeting Besok, Park Bo Gum Janji Siapkan Kejutan Istimewa
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Akui Khofifah Ikut Atur Pemilihan Kakanwil Kemenag
-
Mengeluh Pengap, Romahurmuziy Minta KPK Perbaiki Ventilitasi di Rutan
-
Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya
-
Soal Kasus Rommy, TKN: Dahnil Fokus BPN Saja, Enggak Usah Urusin Orang Lain
-
Diduga Bersekongkol dengan Romahurmuziy, KPK Segera Periksa Menag Lukman
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka