Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI sedang mengkaji fatwa haram memainkan game PlayerUnkown’s Battlegrounds atau game PUBG. Beberapa MUI di tingkat wilayah juga sedang melakukan kajian serius mengenai rencana fatwa haram game tersebut.
MUI Jawa Barat salah satunya, mereka menjadi yang pertama mengeluarkan rencana fatwa haram game PUBG. Sikap MUI Jawa Barat ini lalu diikuti oleh MUI Sulawesi Selatan. Namun, nantinya hanya MUI pusat yang berhak menentukan fatwa haram PUBG.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai rencana fatwa haram game PUBG yang heboh tersebut.
1. Menginspirasi Teroris
Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengakui, munculnya wacana untuk mengeluarkan fatwa haram game PUBG berawal dari aksi penembakan di Selandia Baru yang menewaskan 50 orang muslim. Pelakunya merekam aksi penembakan, persis seperti penampakan dalam game PUBG.
“pelaku ini terinspirasi oleh game PUBG. Nah, jadi ini fenomena menarik kalau betul PUBG melhirkan tindakan keji menarik dikaji untuk game ini,” kata Rafani.
Meski demikian, tudingan pelaku penembak yakni Brenton Tarrant dipastikan tidak benar. Berdasarkan pernyataan asli Brenton Tarrant kepada publik yang bersumber dari Nex 24, ia mengaku mengenal game-game tersebut namun menambahkan kata ''No'' yang berarti bahwa ia tidak terinspirasi dari game tersebut.
Dalam pernyataannya, terdapat sebuah pertanyaan yang berbunyi ''Apakah kamu diajari kekerasan dan ekstremisme melalui permainan video, musik, sastra, film?''
Jawaban dari Tarrant adalah ''Ya, Spyro the dragon 3 mengajari saya etno-nasionalisme. Fortnite melatih saya menjadi pembunuh dan melakukan gaya pamer di depan mayat musuh saya. Tidak,''
Baca Juga: Dua Youtuber Berseteru, Ratusan Subscriber Tawuran di Jalan
2. Banyak Mudarat
Wacana fatwa haram PUBG terus brgulir. Wakil Ketua UMum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi mempertimbangkan untuk segera melakukan pembahasan mengenai game ini lantaran sudah menimbulkan mudarat.
“Karena game PUBG ini sudah menjadi fenomena masyarakat, bahkan akibat dari game tersebut sudah menimbulkan mudarat,” ungkap Zainut.
3. Dukungan DPR
Dukungan juga disampaikan oleh Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan. Mereka menilai PUBG telah emberikan dampak buru bagi pemain sehingga harus dibatasi.
“Saya juga sependapat dengan fatwa MUI yang saat ini tengah dikaji. Kita tunggu, karena kita memang mesti hati-hati betul. Supaya kita nanti melarang dasarnya jelas dan semua orang bisa menerima, juga bisa menyadarkan anak-anak kita juga orang tua bahwa ini lebih banyak ke negatifnya,” ungkap Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru