- Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, terjaring OTT KPK terkait dugaan suap dan diamankan uang ratusan juta rupiah.
- Komisi Yudisial (KY) mendukung penuh langkah KPK dan menyesalkan tindakan hakim yang mencederai kehormatan institusi peradilan.
- KY dan MA akan bersinergi menerapkan *zero tolerance* terhadap praktik transaksional meskipun Presiden telah menaikkan gaji hakim.
Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengonfirmasi bahwa Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Infonya betul iya (Wakil Ketua PN Depok),” kata Yanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Namun, Yanto mengaku belum dapat mengonfirmasi apakah ada hakim lain yang turut terjerat dalam operasi senyap KPK tersebut.
“Saya belum tahu, yang jelas wakilnya,” ujar Yanto.
Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) telah menanggapi penangkapan Bambang Setyawan. Wakil Ketua KY Desmihardi menyampaikan dukungannya terhadap langkah KPK.
"KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim," kata Desmihardi.
Ia menegaskan Ketua Mahkamah Agung Sunarto tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk praktik layanan transaksional. Oleh karena itu, lanjut Desmihardi, KY akan bersinergi dan mendukung pimpinan MA yang terus melakukan proses pembersihan di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.
“Praktik transaksional tidak hanya merusak integritas, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia. KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam hal pelayanan transaksional. KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras," tegas Desmihardi.
Terlebih, tambah dia, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim karier hingga 280 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan hakim. Desmihardi menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut seharusnya diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian.
Baca Juga: 7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
"Namun, perbuatan terduga Waka PN Depok juga telah mengabaikan Instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikan tunjangan hakim," ujar Desmihardi.
Untuk itu, KY akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi bersama KPK dan MA guna pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK mengaku mengamankan seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
“Aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Ia juga mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap. Namun, Fitroh tidak membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani.
“Ya (berkaitan dengan suap),” ujar Fitroh.
Berita Terkait
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif
-
Mobil Patroli Terbakar di Markas Polsek Tambaksari: Satu Terduga Pelaku Diciduk
-
Bikin Rezeki 'Bocor'! Ini 7 Kesalahan Penataan Kompor Dapur Menurut Feng Shui yang Perlu Dihindari
-
Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
-
Ini Jadwal Baru Pembuangan Sampah di Kota Makassar, Wajib Diketahui Warga!
-
Filosofi SpongeBob Jadi Ubur-Ubur dan Ilusi Kabur dari Burnout