Suara.com - Kabar kurang mengenakan berhembus dari Universitas Sumatera Utara atau USU. Situs berita pers mahasiswa Suara USU yakni Suarausu.co tidak bisa diakses sejak Rabu (20/3/2019) pagi.
Melalui pernyataan sikap yang diterima Suara.com, Sabtu (23/3/2019), dalam wawancaranya dengan Tempo (21/3/2019), Rektor USU, Prof Runtung Sitepu mengkonfirmasi bahwa pihak rektorat yang sengaja memadamkan situs tersebut.
Rektor bahkan menyebutkan akan mencabut SK penerbitan Suara USU karena muatannya dianggap tidak mencerminkan visi misi USU. Muatan yang ia maksud adalah sebuah cerita pendek berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” yang dianggap terlalu vulgar karena mengandung kata ‘sperma’ dan dianggap mempromosikan LGBT.
Awalnya, cerpen yang ditulis oleh Yael Stefani Sinaga itu naik di situs suarausu.co pada Selasa, 12 Maret 2019 dan tidak menimbulkan masalah. Namun, enam jam setelah diunggah di media sosial Instagram @suarausu pada Senin (18/3/2019), cerpen itu mendapat komentar bernada penolakan dari warganet.
"Selasa (19/3/2019) kami dipanggil untuk menjumpai staf Majelis Wali Amanat. Dalam pertemuan itu, aku dan Widya, pemred Suara USU, diminta untuk mencabut cerpen itu," ujar Yael kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan (22/3/2019) saat dihubungi melalui telepon.
Meski didesak, Yael dan Widya yakin tidak ada yang salah dalam konten tersebut. Yael menyampaikan bahwa cerpen yang ia buat hanya untuk menggambarkan diskriminasi yang diterima kelompok minoritas.
Hingga Selasa malam, pengurus persma tetap tidak mencabut cerpennya.
Pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB, situs suarausu.co tidak bisa diakses dan diblokir hingga pernyataan sikap ini diturunkan.
Menanggapi hal tersebut, AJI Medan menyatakan sikap:
Baca Juga: Keluarga dari Padang akan Dampingi Zul hingga Pulih di Selandia Baru
1. Menolak tindakan pencabutan sepihak yang dilakukan pihak rektorat USU terhadap sebuah karya fiksi yang terbit di media kampus. AJI Medan menilai tindakan tersebut sewenang-wenang dan inkonstitusional karena tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 1945 28 E ayat (2) yang harus dimiliki semua orang tanpa terkecuali.
2. Meminta agar perkara ini diselesaikan segera dan situs suarausu.co kembali bisa diakses.
3. Meminta pihak rektorat USU berpedoman pada UU No.12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang mengatur penyelenggaraan universitas dilaksanakan dengan prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Mengharapkan pemadaman situs seperti ini tidak terulang kembali.
5. Mendesak kepada Dewan Pers turut andil dalam penyelesaian kasus ini mengingat Persma termasuk dalam kuadran ke dua yang merupakan pengelompokan media yang tak terverifikasi di Dewan Pers, namun isi
beritanya memenuhi standar jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (positif dan terpercaya).
6. Menolak pencabutan penerbitan Suara USU sebagai Persma yang sudah berdiri sejak 1 Juli 1995 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di USU.
Berita Terkait
-
Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Viral #NgabalinNontonBokep, Twitter Ali Ngabalin Retweet Video Porno
-
Logo TKN Jokowi - Maruf Amin Disebut Mirip Lambang LGBT
-
Menkominfo Rudiantara Minta Instagram Tutup Akun Komik Muslim Gay
-
Razia KTP, Gay dan Lesbi Kepergok Asik Mesum di Bedeng
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!