Suara.com - Kabar kurang mengenakan berhembus dari Universitas Sumatera Utara atau USU. Situs berita pers mahasiswa Suara USU yakni Suarausu.co tidak bisa diakses sejak Rabu (20/3/2019) pagi.
Melalui pernyataan sikap yang diterima Suara.com, Sabtu (23/3/2019), dalam wawancaranya dengan Tempo (21/3/2019), Rektor USU, Prof Runtung Sitepu mengkonfirmasi bahwa pihak rektorat yang sengaja memadamkan situs tersebut.
Rektor bahkan menyebutkan akan mencabut SK penerbitan Suara USU karena muatannya dianggap tidak mencerminkan visi misi USU. Muatan yang ia maksud adalah sebuah cerita pendek berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” yang dianggap terlalu vulgar karena mengandung kata ‘sperma’ dan dianggap mempromosikan LGBT.
Awalnya, cerpen yang ditulis oleh Yael Stefani Sinaga itu naik di situs suarausu.co pada Selasa, 12 Maret 2019 dan tidak menimbulkan masalah. Namun, enam jam setelah diunggah di media sosial Instagram @suarausu pada Senin (18/3/2019), cerpen itu mendapat komentar bernada penolakan dari warganet.
"Selasa (19/3/2019) kami dipanggil untuk menjumpai staf Majelis Wali Amanat. Dalam pertemuan itu, aku dan Widya, pemred Suara USU, diminta untuk mencabut cerpen itu," ujar Yael kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan (22/3/2019) saat dihubungi melalui telepon.
Meski didesak, Yael dan Widya yakin tidak ada yang salah dalam konten tersebut. Yael menyampaikan bahwa cerpen yang ia buat hanya untuk menggambarkan diskriminasi yang diterima kelompok minoritas.
Hingga Selasa malam, pengurus persma tetap tidak mencabut cerpennya.
Pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB, situs suarausu.co tidak bisa diakses dan diblokir hingga pernyataan sikap ini diturunkan.
Menanggapi hal tersebut, AJI Medan menyatakan sikap:
Baca Juga: Keluarga dari Padang akan Dampingi Zul hingga Pulih di Selandia Baru
1. Menolak tindakan pencabutan sepihak yang dilakukan pihak rektorat USU terhadap sebuah karya fiksi yang terbit di media kampus. AJI Medan menilai tindakan tersebut sewenang-wenang dan inkonstitusional karena tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 1945 28 E ayat (2) yang harus dimiliki semua orang tanpa terkecuali.
2. Meminta agar perkara ini diselesaikan segera dan situs suarausu.co kembali bisa diakses.
3. Meminta pihak rektorat USU berpedoman pada UU No.12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang mengatur penyelenggaraan universitas dilaksanakan dengan prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Mengharapkan pemadaman situs seperti ini tidak terulang kembali.
5. Mendesak kepada Dewan Pers turut andil dalam penyelesaian kasus ini mengingat Persma termasuk dalam kuadran ke dua yang merupakan pengelompokan media yang tak terverifikasi di Dewan Pers, namun isi
beritanya memenuhi standar jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (positif dan terpercaya).
6. Menolak pencabutan penerbitan Suara USU sebagai Persma yang sudah berdiri sejak 1 Juli 1995 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di USU.
Berita Terkait
-
Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Viral #NgabalinNontonBokep, Twitter Ali Ngabalin Retweet Video Porno
-
Logo TKN Jokowi - Maruf Amin Disebut Mirip Lambang LGBT
-
Menkominfo Rudiantara Minta Instagram Tutup Akun Komik Muslim Gay
-
Razia KTP, Gay dan Lesbi Kepergok Asik Mesum di Bedeng
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi