Suara.com - Sebanyak 20 orang penghuni kos-kosan terpaksa digelandang ke kantor keluarahan setempat karena tidak memiliki identitas KTP. Mereka terjaring petugas gabungan TNI dan Polri saat menggelar operasi yustisi terhadap penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Masigit, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Kamis (31/1/2019) kemarin.
Selain menemukan puluhan penghuni kos yang tidak memiliki identitas, petugas juga berhasil mendapati dua pasangan mesum sesama jenis yakni satu pasangan gay atau homo seksual dan pasangan lesbi.
Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin mengungkapkan razia tersebut dilaksankan bedasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan kos-kosan yang dijadikan tempat mesum para lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
“Hasil laporan masyarakat ada satu bedeng disinyalir jadi tempat LGBT. Ketika kita razia ditemukan satu pasang gay dan lesbian,” ujar Ihyaul seperti dilansir bantenhits.com - jaringan Suara.com.
Ihyaul menerangkan, setelah digelandang ke kantor keluarahan Masigit, para penghuni kos-kosan dan pasanga mesum tersebut langsung dilakukan pendataan identitas seperti KTP dan domisili daerah asal selain itu petugas juga melakukan pembinaan kepada para penghuni kos-kosan.
“Sebanyak 20 orang ini kita data dan diberikan pembinaan,” imbuhnya.
Ihyaul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dengan tujuan agar para penghuni kos-kosan yang mayoritas sebagai pendatang tertib beradminitrasi.
Berita Terkait
-
Ditolak Bawaslu DKI, PSI Ngadu Spanduk Dukung LGBT ke Bareskrim Polri
-
PSI Senang Ada Spanduk PSI Dukung Hak - hak LGBT, Kenapa?
-
Geram, PSI Laporkan Baliho Dukungan Hak-Hak LGBT ke Bawaslu DKI Jakarta
-
CEK FAKTA: TKA China Punya KTP Cilacap Atas Nama Karsono, Benarkah?
-
Publik Indonesia Paham HAM, Tapi Tak Setuju karena Terkesan Membela LGBT
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara