Suara.com - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Alumni Jogja Satukan Indonesia mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di Stadion Kridosono, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2019).
Deklarasikan tersebut dihadiri alumni Universitas Gajah Mada (UGM) yang juga menjabat sebagai menteri yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam deklarasinya, Alumni Jogja Satukan Indonesia menyatakan dukungannya karena Jokowi-Ma'ruf, telah terbukti telah menjaga Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kami alumni Jogja dengan ini menyatakan siap mendukung bapal Ir Haji Jokowi dan bapak Kyai Haji Ma'ruf Amin sebagai capres dan cawapres periode 2019-2024. Karena mereka berdua telah terbukti setia dalam menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, insyaallah amanah," ujar Yafi Alfinta, deklarator yang juga merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Krapyak di Lapangan Stadion Kridosono, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2019).
Alumni Jogja Satukan Indonesia juga menyatakan siap memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf karena terbukti merupakan pemimpin yang religius, toleransi dan nasionalis.
"Mereka berdua taat beribadah dan menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan pribadi. Insyaallah menang, aamiin," kata Yafi.
Tak hanya itu, Alumni Jogja Satukan Indonesia menilai dukungan yang diberikan karena pasangan Jokowi-Ma'ruf memiliki visi program pembangunan yang berorientasi kepada kepentingan rakyat menjangkau seluruh wilayah nusantara serta memiliki komitmen untuk menjalani pemerintahan berdasarkan politik kesejahteraan yang beradab.
"Kami mendukung Bapak Ir Haji Jokowi dan Kyai Haji Ma'ruf, karena berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, menuju masa depan bangsa yang maju adil dan sejahtera. Semoga terpenuhi apa yang menjadi cita-cita kita bersama," tandasnya.
Jokowi pun menerima surat pernyataan deklarasi dukungan. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi diberikan patung bergambar wajah Jokowi oleh seniman Jogja.
Baca Juga: Pakar Penerbangan Indonesia Alvin Lie Kaget Dikira Pilot Gadungan
Dalam acara tersebut hadir Slamet Rahardjo, Andy F Noya, Djaduk Ferianto dan Goodbless.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas