Suara.com - Akan Nikahkan Anaknya, Direktur Teknilogi dan Produksi PT Krakatau Steel Diberi Ijin Datang Oleh KPK
KPK memastikan bakal memberi izin kepada Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), untuk menghadiri akad nikah putrinya dalam waktu dekat.
Wisnu Kuncoro adalah sosok yang terjaring operasi tangkap tangan KPK, Jumat (22/3) sore. Ia diduga menerima uang suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Sabtu (23/3/2019), Wisnu bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati mengatakan, sedang menunggu surat permohonan dari keluarga Wisnu terkait izin tersebut.
"Kami sedang menunggu surat dari keluarganya. WNU memang mau menikahkan anaknya dalam waktu dekat,” kata Yayuk di kantor KPK, Sabtu malam.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, ia bersama pemimpin lembaga antiraswah lainnya sudah bersepakat memberi izin kepada Wisnu agar bisa menjadi wali akad nikah putrinya.
"Kami sudah sepakat memberi izin kepada WNU, agar yang bersangkutan bisa hadir saat akad nikah,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain Wisnu, KPK menetapkan Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja, dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro swasta, sebagai tersangka kasus tersebut.
Wisnu dan Alexander sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Malam Minggu, Prabowo Silaturahmi dengan Partai Koalisi dan Ulama
Sedangkan Kenneth dan Kurniawan sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Minta Pemberi Suap ke Direktur Krakatau Steel Menyerahkan Diri
-
Kronologi Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Kena OTT KPK
-
KPK: Direktur Krakatau Steel Terima Uang Suap di Kedai Kopi
-
Wisnu Kuncoro Direktur Teknologi Krakatau Steel Jadi Tersangka KPK
-
KPK Kembali Tangkap 2 Orang Terkait OTT Pejabat Krakatau Steel
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya