Suara.com - Jati diri petinggi PT Krakatau Steel (Persero) yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, Jumat (22/3) malam, akhirnya terungkap, yakni Wisnu Kuncoro.
Wisnu adalah Direktur Teknologi dan Produksi PT KS. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET).
"Seusai diperiksa 24 jam, dan dilanjutkan gelar perkara, kami memutuskan menaikkan status terduga menjadi tersangka, WNU. Ada dugaan pemberian atau penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang serta jasa di PT Krakatau Steel,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di KPK, Sabtu (23/3/2019).
Ia mengatakan, pengusaha yang diduga memberi suap terhadap Wisnu Kuncoro serta seorang bernama Alexander Muskitta juga ditetapkan sebagai tersangka.
Saut menjelaskan, Wisnu Kuncoro dan Alexander selaku pihak penerima suap menjadi tersangka pelanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 11 UU No 31/1999 yang sudah diubah melalui UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Kenneth dan Kurniawan sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Kembali Tangkap 2 Orang Terkait OTT Pejabat Krakatau Steel
-
Namanya Disebut Rommy di Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Kata Kiai Asep
-
KPK Dalami Transaksi Pemberian Uang Kepada Direktur Krakatau Steel
-
OTT KPK, Direktur Krakatau Steel Ditangkap di Kediamannya di BSD City
-
Kena OTT KPK, Direktur Krakatau Steel Ditangkap di Rumahnya di BSD
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'