Suara.com - Masih Buron, KPK Minta Penyuap Ke Direktur Teknologi dan Produksi PT. Krakatau Steel Serahkan Diri
KPK telah menetapkan Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2019, Sabtu (23/3).
Wisnu beserta Alexander Muskitta—pihak swasta—menjadi tersangka penerima uang suap dari dua pengusaha, yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET).
Alexander, Kenneth, dan Kurniawan secara berbarengan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, Kurniawan Eddy Tjokro belum tertangkap. Karenanya, ia meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada KET untuk segera datang ke Gedung Merah Putih KPK, untuk menyerahkan diri," kata Saut di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).
Saut menjelaskan, Wisnu Kuncoro dan Alexander selaku pihak penerima suap menjadi tersangka pelanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 11 UU No 31/1999 yang sudah diubah melalui UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Kenneth dan Kurniawan sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Fadli Zon: Lembaga Survei Kini Jadi Mafia Politik
Berita Terkait
-
Kronologi Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Kena OTT KPK
-
KPK: Direktur Krakatau Steel Terima Uang Suap di Kedai Kopi
-
Wisnu Kuncoro Direktur Teknologi Krakatau Steel Jadi Tersangka KPK
-
KPK Kembali Tangkap 2 Orang Terkait OTT Pejabat Krakatau Steel
-
Namanya Disebut Rommy di Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Kata Kiai Asep
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga