Suara.com - Dalam sidang kelima terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, salah satu saksi yakni Niko Purba dari anggota kepolisian mengungkapkan, Ratna diketahui telah menjalani operasi plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat sejak tanggal 21 hingga 24 September 2018.
Informasi tersebut didapat dari dokumen jadwal operasi yang diminta dari RSK Bedah Bina Estetika.
"Petunjuk bukti, bu Ratna menjalani operasi plastik sejak tanggal 21 sampai 24 September 2018. Dan 20 (September) bu Ratna datang ke RSK (Bina Estetika) untuk konsul," ujar Niko dalam kesaksiannya di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Selain itu, Niko juga mengungkapkan, dari bukti pembayaran yang diterimanya, Ratna Sarumpaet juga diketahui telah mengeluarkan biaya operasi plastik sebesar Rp 90 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap selama tiga kali. Salah satunya dibayarkan melalui debit BCA atas nama Ratna Sarumpaet.
"Ada tiga kali tahapan pembayaran Rp 25 juta, Rp 25 juta, Rp 40 juta. Total Rp 90 juta, itu yang saya ingat pembayarannya (salah satunya) di tanggal 24 September 2018 bayarnya, tapi yang lain saya lupa," ujarnya.
Diketahui, dalam agenda sidang kelima ini, jaksa menghadirkan enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, dokter dari RSK Bedah Bina Estetika dr. Sidik Setiamihardja, drg. Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis