Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menyatakan, akan kembali mencoba mengajukan status sebagai tahan kota meski sebelumnya telah ditolak. Ratna mengaku tidak betah di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Ratna sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Ya nanti kita coba lagi (ajukan tahanan kota)," ujar Ratna Sarumpaet.
Ia mengatakan, alasan dirinya bersikukuh mengajukan status tahanan kota adalah fasilitas di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang menurutnya tidak ada fentilasi udara.
"Di sana (rumah tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Selasa (26/3/2019) hari ini akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini merupakan sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari pantauan Suara.com, Ratna yang mengenakan pakaian kemeja putih dilapisi rompi tahanan dan kerudung warna abu-abu tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.13 WIB. Dalam sidang kelima kali ini sebagaimana sidang biasanya Ratna didampingi anaknya yang juga artis, Atiqah Hasiholan.
Berita Terkait
-
Mengaku Sehat Ratna Sarumpaet Siap Jalani Sidang Kelima
-
Jaksa Siapkan 6 Saksi untuk Perkuat Dakwaan Ratna Sarumpaet
-
Besok, Ratna Sarumpaet Bakal Hadapi Saksi-saksi Memberatkan
-
Jaksa Ingin Hadirkan 25 Saksi ke Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku yang Ditulis di Sel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat