Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menyatakan, akan kembali mencoba mengajukan status sebagai tahan kota meski sebelumnya telah ditolak. Ratna mengaku tidak betah di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Ratna sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Ya nanti kita coba lagi (ajukan tahanan kota)," ujar Ratna Sarumpaet.
Ia mengatakan, alasan dirinya bersikukuh mengajukan status tahanan kota adalah fasilitas di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang menurutnya tidak ada fentilasi udara.
"Di sana (rumah tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Selasa (26/3/2019) hari ini akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini merupakan sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari pantauan Suara.com, Ratna yang mengenakan pakaian kemeja putih dilapisi rompi tahanan dan kerudung warna abu-abu tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.13 WIB. Dalam sidang kelima kali ini sebagaimana sidang biasanya Ratna didampingi anaknya yang juga artis, Atiqah Hasiholan.
Berita Terkait
-
Mengaku Sehat Ratna Sarumpaet Siap Jalani Sidang Kelima
-
Jaksa Siapkan 6 Saksi untuk Perkuat Dakwaan Ratna Sarumpaet
-
Besok, Ratna Sarumpaet Bakal Hadapi Saksi-saksi Memberatkan
-
Jaksa Ingin Hadirkan 25 Saksi ke Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku yang Ditulis di Sel
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online